Koran Republik News

Tuesday, December 15, 2015

Pengurangan Takaran Marak Terjadi Di Spbu Nganjuk…!!!

NGANJUK – LR
Aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak pernah sepi dari kendaraan bermotor. Mobil, motor maupun angkutan umum silih berganti masuk mengisi kendaraan dengan berbagai jenis bahan bakar. Bahan bakar menjadi kunci mesin kendaraan dapat terus bekerja mengantarkan si pemilik kendaraan.

Tak heran, SPBU selalu ramai pembeli alias diburu pemilik kendaraan. Begitu berarti BBM bagi masyarakat, membuat setiap kali ada rencana kenaikan harga khususnya BBM bersubsidi selalu menuai protes, bahkan digelar unjuk rasa besar-besaran. Padahal BBM termasuk sumber energi yang tak terbarukan alias lama-kelamaan bukan tak mungkin keberadaannya semakin minim, bahkan habis. Itu sebabnya pemerintah juga mencanangkan gerakan hemat BBM.

Itu dari sisi positifnya. Tapi ada juga pengiritan BBM yang merugikan. Dari hasil investigasi ke beberapa sumber, sejumlah SPBU ternyata juga mengirit BBM. Namun, untuk tujuan mencari keuntungan yang berlipat-lipat. Modusnya, mengakali meteran mesin BBM. Jumlah BBM yang meluncur dari selang mesin ini menjadi lebih sedikit dari yang tertera di mesin. Pengakuan dari masyarakat makin memperkuat dugaan kecurangan ini.

Ternyata, praktik licik ini tidak hanya dilakukan para pengelola SPBU saja. Berdasarkan investigasi awak media LR di lapangan bukan isapan jempol lagi, kisah permainan curang ini begitu panjang dan berliku. Bahkan sesungguhnya mata rantai bisnis kotor ini dimulai dari oknum pegawai SPBU yang ada di wilayah Nganjuk .

Umumnya kecurangan dilakukan dengan cara mengurangi volume pengisian BBM. Bahkan ada SPBU yang mencurangi takaran hingga satu liter lebih untuk setiap 10 liternya.
Di tempat terpisah, KABID Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Nganjuk  Drs Suhartadi MM menjelaskan “kalau memang itu jelas ada pelanggaran silahkan dilaporkan saja mas di Polsek terkait, kalau bisa dipublikasikan biar dibaca di Pertamina pusat. Itupun kalau benar SPBU yang bersangkutan pasti kena sanksi”. Pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh lembaga perlindungan konsumen yang diwakilkan kasi perdagangan Eni di tempat kerjanya mengatakan akan menyurati SPBU tersebut bilamana apa yang mas sampaikan benar dan kita akan terus menggali kasus seperti ini. (ksn/why)

No comments:

Post a Comment

Search