Koran Republik News

Friday, July 31, 2015

Mengenali Ilmu Jurnalistik

Hj.Machdiani Nornaningsih
Kabiro Gresik
Berita Lintas Republik
LINTAS REPUBLIK
Apakah yang dimaksud sebagai ilmu jurnalistik? Ilmu jurnalistik adalah bagian dari ilmu publisistik (to publish atau publikasi). Publisistik sendiri merupakan bagian dari ilmu komunikasi. Makna jurnalistik adalah hal ihwal yang berhubungan dengan persurat kabaran (media massa cetak atau pers). Secara lebih sederhana, jurnalistik sering diartikan sebagai ilmu tentang tulis menulis di media massa. Ilmu jurnalistik adalah pengetahuan tentang kewartawanan, artinya seorang jurnalis sama halnya dengan wartawan yang merupakan suatu profesi yang mana mencari, mengolah didalam memperoleh sebuah informasi yang selanjutnya disebarluaskan ke masyarakat melalui media cetak dan elektronik.
            
Sekarang ini profesi jurnalis atau wartawan tidak hanya terkait dengan media massa cetak saja, tapi juga radio, televisi, kantor berita dan multimedia (website). Di manakah kita bisa belajar ilmu jurnalistik? Secara formal, ilmu jurnalistik bisa dipelajari di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui program diploma, strata 1, 2 (magister) dan 3 (Phd / Dr). Umumnya jurnalistik hanya menjadi Satuan Mata Kuliah (SKS) dari jurusan publisistik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Namun ada juga dibeberapa perguruan tinggi, yang menjadikan jurnalistik sebagai salah satu jurusan di Fakultas Publisistik bersamaan dengan Advertising dan Public Relation (PR / kehumasan).
            
Sejak kapankah karya jurnalistik mulai ditulis? Karya jurnalistik mulai dibuat sejak jaman Mesir Kuno, yakni ketika kultur manusia mengenal peradaban menulis. Bentuk tulisan yang pertama berkembang adalah reportase (to report atau melaporkan). Peninggalan karya jurnalistik tertua (1.500 SM) berupa manuskrip berhuruf hieroglyph di atas daun papyrus (paper atau kertas) dan relief dinding batu di salah satu kuil di Mesir. Isi manuskrip adalah perjalanan seorang Raja Mesir (Fir'aun) untuk menaklukkan kota Megido (sekarang Lebanon). Pada jaman Julius Caesar (Romawi, 100 – 44 SM), laporan pandangan mata dari medan perang ditulis dan dipasang secara periodik di papan pengumuman di kota, menuliskan hasil perjalanan yang dilakukan oleh para jurnalis Cina kuno,  yang mana pada waktu itu berlayar bersama para pedagang dan penyebar agama Budha.
            
Sejak kapankah ilmu jurnalistik berkembang? Ilmu jurnalistik berkembang sejak abad XV, bersamaan dengan diketemukannya mesin cetak oleh Johann Gutenberg dari Jerman. Maka sejak saat itu berkembang juga penerbitan buku. Selain buku juga terbit media berkala secara periodik dan dicetak massal untuk dijual ke masyarakat luas. Bersamaan dengan berkembangnya media massa melalui cetak, berkembang pula ilmu jurnalistik.
            
Apakah untuk menjadi wartawan profesional seseorang harus memiliki pendidikan formal seperti halnya dokter, pengacara, akuntan publik, pilot dan awak kapal?
Tidak harus, Siapa pun bisa berprofesi sebagai wartawan asalkan memiliki keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh media massa tempatnya bekerja (wartawan tetap) dan yang dikirimi tulisan / foto (wartawan free lance atau kontributor tetap). Jadi profesi wartawan berbeda dengan dokter, pengacara, akuntan publik, pilot dan awak kapal yang mana harus memiliki pendidikan khusus dengan standar Internasional.
            
Selain melalui pendidikan formal di perguruan tinggi, di manakah seseorang bisa belajar ilmu jurnalistik?
Biasanya calon wartawan dengan pendidikan strata 1 berbagai jurusan, setelah diterima bekerja di perusahaan media massa selanjutnya akan dididik (diberi bekal ilmu jurnalistik) melalui program in house training. Selain itu, cukup banyak kursus dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga swasta, Seseorang yang berminat untuk belajar ilmu jurnalistik bisa mengikuti training di lembaga swasta tersebut.
         
2. Dunia Media Massa
            Apakah yang dimaksud sebagai media massa?  Media massa atau kadang hanya disebut sebagai media adalah peralatan (sarana) untuk menyebarkan suatu informasi kepada masyarakat. Media massa ada yang bersifat komersial (dijual dan menerima iklan) dan Ada pula yang bersifat non komersial, dibiayai oleh lembaga penyelenggaranya. Biasanya media massa non komersial diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kenegaraan, keagamaan, pemerhati lingkungan dan sosial kemasyarakatan, atau sebagai alat promosi dan PR bagi perusahaan besar. Misalnya majalah maskapai penerbangan yang ditaruh di masing-masing kursi pesawat.
            Ada berapa macam media massa saat ini? Saat ini kita mengenal media massa cetak, media massa radio, media massa film (bioskop), media massa televisi, kantor berita, media massa luar ruang (poster, spanduk, billboard, balon) dan multi media (internet / web site).
            Media massa manakah yang paling terkait dengan pekerjaan jurnalistik? Yang paling terkait dengan pekerjaan jurnalistik adalah media massa cetak, radio, tivi dan kantor berita. Sementara film, media luar ruang dan multi media kurang terkait dengan kerja jurnalistik secara langsung.
            Media massa manakah yang paling berpengaruh saat ini?  Media massa yang paling berpengaruh saat ini adalah televisi. Sebab daya jangkau televisi sangat luas, serentak dan cepat. Nomor dua media massa cetak. Media massa radio dan pernah berperan sangat besar pada waktu perang dunia I maupun II. Sebab, pada saat itu media televisi belum berkembang seperti sekarang. Media kantor berita biasanya hanya berbentuk buletin atau berupa website. Fokus kantor berita internasional saat ini adalah fotografi.
            Mungkinkah salah satu bentuk media massa itu akan mati karena desakan jenis media yang lebih kuat?
Tidak mungkin Sebab, masing-masing memiliki kekuatan yang tidak tergantikan. Contohnya media radio yang pernah sangat berpengaruh pada era perang dunia II, kemudian surut karena terdesak media televisi pada tahun 1980an. Namun media radio kembali menemukan perannya ketika lalu lintas di kota besar menghadapi masalah kemacetan. Di sinilah radio kembali memegang peranan penting dan menemukan pasarnya. Media radio cocok untuk masyarakat / orang yang sedang melakukan sesuatu hingga tidak mungkin membaca atau menonton tivi. Misalnya mereka yang sedang mengemudikan mobil, bekerja di pabrik, kebun dll.
            
3 Media Massa Cetak
            Apa sajakah yang dikatagorikan sebagai media massa cetak? Yang dikatagorikan sebagai media massa cetak adalah koran, tabloid, majalah, bulletin, jurnal dan news letter. Apakah yang membedakan media massa cetak dengan buku? Media massa cetak diterbitkan secara periodik, dengan nama penerbitan sama, diberi nomor serta tanggal terbit dan memuat isi yang bersifat faktual. Sementara buku tidak terbit secara periodik dan memuat isi yang tidak bersifat faktual.
            Bagaimanakah periodisasi terbitnya media massa cetak? Periodesasi terbitnya media massa cetak pada umumnya adalah harian, mingguan, dua mingguan, bulanan, dua bulanan, tiga bulanan, empat bulanan, tengah tahunan dan tahunan. Media massa yang terbit harian, umumnya koran. Sementara yang terbitnya dua bulanan sampai setahun sekali umumnya jurnal. Periodesasi yang paling banyak digunakan, selain harian adalah mingguan dan bulanan. Biasanya tabloid dan majalah menggunakan pola terbit mingguan dan bulanan.
            Bagaimanakah media massa cetak dibuat? Media massa cetak dibuat dengan cara mencari dan mengumpulkan bahan, baik bahan tertulis, gambar dan foto. Pekerjaan ini dilakukan oleh para wartawan. Bahan itu diolah menjadi tulisan oleh redaksi, untuk selanjutnya ditata dalam halaman-halaman penerbitan, dibuat film dan plate lalu dicetak, untuk majalah harus dijilid dan kemudian diedarkan. Baik secara cuma-cuma maupun dijual.
            Bagaimanakah media massa cetak diedarkan? Media massa cetak diedarkan secara cuma-cuma oleh lembaga kenegaraan/pemerintahan, keagamaan, perusahaan dll. Media massa cetak yang diedarkan secara komersial bisa dijual di agen koran / majalah (di lapak) dijual para pengasong di jalan raya, di toko buku serta terkadang dijadikan langganan oleh konsumen. Pelanggan bisa menerima penerbitan media massa melalui jasa pos, hantaran atau loper yang dipekerjakan oleh agen.
            Bagaimanakah penerbitan media massa cetak dibiayai? Media massa cetak non komersial, dibiayai oleh anggaran lembaga yang menerbitkannya, karena akan diedarkan secara cuma-cuma. Media massa cetak komersial, dibiayai dari penjualan media massa tersebut, uang langganan dan jasa penjualan halaman untuk dipasangi iklan. Ada pula pemasukan dari advertorial (iklan dalam bentuk artikel). Media massa tertentu, juga memperoleh pendapatan dari produk pendukungnya (barang promosi). Bahkan kadang-kadang produk pendukung ini justru bisa mendatangkan pemasukan lebih tinggi.
            Apakah untuk menerbitkan media massa cetak memerlukan ijin khusus? Sebelum tahun 1998, penerbitan media massa cetak memerlukan ijin khusus yang pengurusannya sangat rumit dan berbelit serta memerlukan dana besar. Hingga pada waktu itu SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) memiliki nilai komersial yang sangat tinggi. Setelah tahun 1998, penerbitan media massa cetak bisa dilakukan dengan bebas oleh siapa saja.
            4 Wartawan, Redaktur dan Penulis Lepas
            Apakah yang dimaksud sebagai wartawan, redaktur dan penulis lepas? Wartawan, jurnalis atau reporter adalah profesi untuk memperoleh informasi dengan mendatangi sumbernya untuk meminta konfirmasi temuannya. Istilah yang dipergunakan untuk melakukan pekerjaan ini adalah meliput. Hasil liputan para wartawan, akan ditulis dan diserahkan ke redaktur untuk diseleksi, diolah lagi dan disajikan dalam bentuk tulisan di media cetak, siaran radio atau televisi. Penulis  / wartawan lepas (free lance) adalah penulis berita, reportase, artikel, feature dan bentuk tulisan lain yang tidak terikat (bekerja) di satu lembaga. Penulis / wartawan lepas bisa bekerja di rumah masing-masing dan mengirimkan hasil tulisannya ke media manapun.
            Ada berapa macamkah wartawan yang biasa melayani media massa? Sesuai dengan medianya, ada wartawan media massa cetak (koran, tabloid, majalah) wartawan radio, wartawan televisi dan wartawan kantor berita. Kalau dilihat dari jenis pekerjaannya ada wartawan biasa yang pekerjaannya menulis berita dan ada wartawan foto yang pekerjaannya memotret. Dengan berkembangnya media televisi, kemudian dikenal pula nama reporter, pekerjaannya mewawancarai sumber berita dan seorang cameraman, tugas cameraman mengambil gambar audio visual dari peristiwa atau sumber. Dilihat dari prestasinya, ada wartawan biasa dan ada pula wartawan senior. Yang disebut wartawan senior, bukan mereka yang sudah menggeluti profesi kewartawanan cukup lama atau usianya sudah tua, melainkan yang mampu mencapai prestasi kerja kewartawanan dan diakui oleh masyarakat.
            Apakah beda wartawan dengan redaktur? Wartawan adalah pemburu informasi di lapangan, sementara redaktur adalah juru masak yang memberi order peliputan, mengumpulkan hasil liputan dan mengolahnya menjadi tulisan. Di koran-koran besar, wartawan dikelompokkan sesuai dengan rubrik yang ditangani. Misalnya wartawan ekonomi, politik, olahraga, budaya dll. Masing-masing rubrik dikepalai oleh redaktur yang disebut desk.
            Apakah yang disebut pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur pracetak dan sekretaris redaksi? Pemimpin redaksi adalah pemegang kekuasaan tertinggi di bagian redaksi sebuah media massa. Pekerjaan utamanya adalah membuat kebijakan dan meneruskannya ke redaktur pelaksana untuk diaplikasikan pada kegiatan sehari-hari. Di koran besar, redaktur pelaksana memimpin desk yang masing-masing dibantu oleh wartawan rubrik. Selain itu ada wartawan non desk yang biasanya langsung berada di bawah redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi. Redaktur pracetak adalah redaksi yang pekerjaannya menangani layout penerbitan pers termasuk segi artistiknya. Di koran-koran pagi biasanya juga dikenal istilah redaktur malam. Yakni redaksi yang bertugas pada malam hari sebelum sebatas waktu deadline koran untuk naik cetak. Sekretaris redaksi adalah kepala rumahtangga redaksi. Urusannya mulai dari administrasi naskah, uang transpor, honor, kegiatan rapat dll. Sekretaris redaksi bertanggungjawab langsung kepada pemimpin redaksi.
            Manakah yang jenjangnya lebih tinggi wartawan, redaktur atau redaktur pelaksana? Wartawan dan redaksi adalah jenis pekerjaan yang berbeda. Wartawan adalah jenjang profesi. Sama dengan dosen, dokter, pengacara dll. yang jenjangnya sangat tergantung dari keahlian dan prestasinya dalam menjalankan profesi. Sementara redaktur (desk), redaktur pelaksana, pemimpin redaksi, redaktur pracetak dan sekretaris redaksi berikut para wakilnya adalah jenjang struktural. Hingga bisa saja penghasilan seorang wartawan senior dalam satu perusahaan pers, lebih tinggi dari redaktur bahkan redaktur pelaksananya. Sama halnya dengan di rumah sakit atau perguruan tinggi, yang gaji dokter spesialis atau guru besarnya lebih tinggi dari kepala bagian atau kepala jurusan.
            Bagaimanakah caranya agar seseorang bisa menjadi wartawan / penulis lepas? Caranya harus dengan menulis berita, hasil reportase, artikel feature atau bentuk tulisan lain dan mengirimkannya ke media massa. Semakin sering karya seseorang dimuat media massa, maka kredibilitasnya akan semakin baik. Namun nanti pada akhirnya bisa benar-benar menjadi seorang wartawan / penulis lepas, dalam arti hidup arti honorarium menulis hanyalah mereka yang sudah mampu meraih status sebagai wartawan senior.
            Apakah penyair, cerpenis dan novelis yang karyanya sering muncul di media massa bisa dikatagorikan sebagai penulis lepas (free lance)? Tidak bisa. Sebab mereka lebih lazim disebut sasterawan. Yang mereka tulis pun karya fiksi. Istilah penulis lepas, lazim digunakan hanya untuk menyebut penulis berita, artikel dan feature yang tidak terikat bekerja di satu perusahaan pers.
            5 Pendidikan Menulis dan Jurnalis
            Ada berapa macamkah pendidikan menulis dan jurnalis? Pendidikan menulis (dalam arti mengarang, menyusun tulisan), sudah mulai diajarkan sejak di bangku SD. Pelajaran menulis ini terus berlanjut sampai ke jenjang perguruan tinggi. Di sini, keterampilan menulis sangat diperlukan dalam rangka menyusun karya ilmiah sebagai bagian dari tugas akhir maupun hasil penelitian. Sementara pendidikan jurnalis (kewartawanan) hanya diajarkan secara formal di jurusan publisistik atau jurnalistik di perguruan tinggi yang membuka jurusan ini, baik untuk program diploma maupun strata. Selain pendidikan formal, menulis dan kewartawanan juga diajarkan di berbagai lembaga pelatihan/training. Media massa besar, baik cetak, radio, televisi dan kantor berita juga mengajarkan keterampilan menulis dan jurnalis melalui program in house training.
            Profesi apa sajakah yang terkait dengan kegiatan tulis menulis? Profesi yang terkait dengan kegiatan tulis menulis antara lain sasterawan (penyair, cerpenis, novelis, penulis naskah drama), wartawan, kolumnis, esais, penulis teks iklan (copy writer), penulis script program radio / tivi, penulis skenario film / sinetron dan ghost writer (penulis pidato, sambutan, artikel dan buku untuk seorang tokoh).
            Apakah mereka yang sudah memiliki status penulis /wartawan berarti tidak perlu belajar lagi? Mereka yang sudah meraih predikat sebagai penulis / wartawan profesional pun tetap harus terus-menerus belajar. Baik secara formal, non formal maupun informal. Pendidikan menulis secara formal di perguruan tinggi, hanya terbatas menyangkut profesi jurnalis (non fiksi). Sementara sastrawan tidak ada sekolah formalnya. Fakultas sastra di perguruan tinggi Sultan Hamid II  hanya sebatas mengajarkan ilmu sastra. Bukan mendidik mahasiswa untuk menjadi sastrawan.
            Dalam pendidikan menulis dan jurnalis, manakah yang lebih penting belajar atau berlatih? Berlatih jelas lebih penting. Sebab kegiatan menulis atau menjadi wartawan, lebih memerlukan keterampilan (skill) dan bukan sekadar pengetahuan. Selain dengan berlatih, skill juga akan datang secara otomatis kalau seseorang terus-menerus bekerja sambil memperbaiki diri. Keterampilan apa pun, hanya akan meningkat apabila seseorang telah memiliki jam terbang cukup banyak.

            Mengapa informasi mengenai pendidikan tulis menulis dan kewartawanan sampai sekarang sangat jarang sampai ke masyarakat? Sebab dunia tulis menulis memang hanya digeluti oleh sedikit orang. Kebanyakan penulis buku petunjuk praktis menulis dan kewartawanan, justru mereka yang tidak memiliki pengetahuan ilmu jurnalistik. Misalnya sasterawan yang kebetulan juga wartawan, menulis buku petunjuk untuk menjadi penulis / wartawan. Atau dosen perguruan tinggi membuat buku petunjuk praktis. Menulis Ilmiah Populer di Media Masa. Sementara mereka yang memiliki pengetahuan jurnalistik cukup baik, jarang yang mau menyusun buku petunjuk.(her*)

Sunday, July 26, 2015

Polres Nganjuk Mengefektifkan Mobilisasi Korban di Tengah Kepadatan Arus Mudik



Nganjuk – Lintas Republik
Menghadapi arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1436 H tahun 2015 ini, Polres Nganjuk benar-benar sudah siap. Mulai dari pengamanan hingga layanan telah dipersiapkan dengan baik. Bukan hanya penyediaan pos-pos pengamanan yang tersebar di 20 kecamatan, serta pos pantau yang ditempatkan pada titik rawan kemacetan. Polres Nganjuk  juga telah menyiapkan pesawat tanpa awak untuk memantau kemacetan, mulai Mengkreng hingga perbatasan Wilangan – Madiun.

Menariknya, Polres Nganjuk juga menyiapkan ambulance bagi korban kecelakaan saat kepadatan arus mudik melai terjadi. Hanya, jenis ambulance yang satu ini berbeda dari armada pengangkut  korban kecelakaan pada umumnya, yang lazimnya menggunakan roda empat. Namun berupa roda dua yang dimodifikasi khusus bagi korban kecelakaan terjebak macet.
“Sengaja dipersiapkan bagi korban yang terjebak macet agar bisa diangkut ke rumah sakit dengan cepat,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., saat memperagakan ambulance modifikasi kendaraan roda dua tersebut.

Untuk sementara, Polres Nganjuk menyiapkan dua armada ambulance khusus bagi korban terjebak macet dari motor jenis bebek ini. Bagian yang dimodifikasi, yakni pada tempat duduk bagian belakang menyerupai kursi dengan penyangga lengan pada sisi kanan-kirinya, serta dilengkapi dengan tali pengikat. Bagian depan sepeda motor juga dilengkapi sirene, sehingga memudahkan petugas mencari jalur di tengah kepadatan arus mudik.

Cara menggunakannya, korban didudukkan dengan posisi kaki ngangkang di atas tempat duduk. Kemudian, bagian tubuhnya diikat dengan pengikat secara menyilang. Kendati korban dalam kondisi pinsan atau lemas, tetap aman, tidak akan jatuh meski kendaraan melaju kencang.
“Ambulance roda dua tersebut bisa menyusup pada sela-sela kemacetan bila diketahui telah terjadi kecelakaan,” ujar kapolres.

Lanjutnya, kalau menggunakan  mobil ambulance terlalu lama, karena kondisi jalan padat. Padahal korban kecelakaan membutuhkan penanganan cepat untuk bisa dievakuasi dan dilarikan kerumah sakit terdekat. Hanya, ambulance modifikasi tersebut, khusus diperuntukkan bagi korban hidup, bukan korban meninggal dunia.

Diakui, modifikasi ambulan roda dua tersebut belum sempurna seratus persen. Termasuk, pada bagian panjatan kaki untuk korban terlalu kecil, sehingga kaki korban tidak bisa memanjat dengan nyaman. Rencananya, panjatan kaki dibuat lebih besar dan lebar, sehingga kaki tidak akan menggelantung. “Terus akan kami sempurnakan agar korban nyaman saat diakut ke rumah sakit,” tukas kapolres...(sony/jaz)

Saturday, July 18, 2015

PRONA

PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.

Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis . PRONA dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri.

Dasar hukum:
1.    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria
2.    Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria

Kemudian, mengenai biaya yang dikenakan untuk sertipikat tanah PRONA, hal itu diatur dalam Keputusan Meneg Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria (“Kepmeneg Agraria 4/1995”).

Sumber anggaran PRONA dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dalam DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten maupun Kota, pada Program Pengelolaan Pertanahan.
. Anggaran dimaksud meliputi biaya untuk:

1. Penyuluhan;
2. Pengumpulan Data (alat bukti/alas hak);
3. Pengukuran Bidang Tanah;
4. Pemeriksaan Tanah;
5. Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Data Yuridis;
6. Penerbitan Sertipikat;
7. Supervisi dan Pelaporan.

Sedangkan biaya materai, pembuatan dan pemasanagan patok tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi yang terkena ketentuan perpajakan menjadi beban kewajiban peserta program.

Perincian biaya administrasi PRONA sebagai berikut:

a.         Pemberian hak atas tanah Negara:
a.1.     Di daerah pedesaan.
Untuk luas tanah sampai dengan 2 Ha sebesar Rp 3.000,-
a.2.     Di daerah perkotaan.
Untuk jenis penggunaan pertanian yang luasnya kurang dari 2000 M2 sebesar Rp 5.000,-
Untuk jenis penggunaan bukan pertanian yang luasnya sampai 2.000 M2 sebesar Rp 10.000,-
b.         Asal tanah milik adat:
b.1.     Daerah pedesaan.
Untuk luas tanah sampai 2 Ha sebesar Rp. 1.000,-
b.2.     Di daerah perkotaan.
Untuk luas tanah sampai 2.000 M2 sebesar Rp 1.000,-
Di samping biaya administrasi, kepada setiap penerima hak atas tanah Negara dikenakan pula uang sumbangan untuk penyelenggaraan Landreform sebesar 50% dari biaya administrasi.

Setiap pemohon dikenakan biaya Panitia A sebesar Rp. 1250,- untuk tiap bidang apabila lokasi tanah dalam proyek terdiri dari 10 bidang; sebesar Rp. 2.500,- apabila lokasi tanah dalam proyek terdiri dari 5 sampai 9 bidang.

Untuk biaya pendaftaran hak dikenakan pungutan sebesar:
a.         Untuk konversi hak adat.
a.1.     Rp 10.000,- untuk daerah perkotaan;
a.2.     Rp. 1.000,- untuk daerah pedesaan;
b.         Untuk penegasan hak.
b.1.     Rp. 10.000,- untuk daerah perkotaan;
b.2.     Rp. 1.000,- untuk daerah pedesaan;
c.         Untuk tanah negara.
c.1.     Rp. 10.000; untuk daerah pedesaan;
c.2.     Rp. 1.000,- untuk daerah pedesaan;
Untuk biaya formulir sertifikat, dikenakan pungutan sebesar Rp. 2.000,-.

 Jadi, pengurusan sertipikat tanah PRONA memang dikenakan biaya yaitu biaya administrasi yang perinciannya telah kami jelaskan di atas.

Semoga bermanfaat

Tuesday, July 14, 2015

Paska Lebaran,Jembatan Timbang Trowulan Dinonaktifkan





Mojokerto,LintasRepublik
Jalan raya Trowulan Mojokerto, khususnya mulai dari depan PPST sampai jembatan timbang, telah ditetapkan menjadi jalur tengkorak. Untuk mencegah kecelakaan saat arus mudik dan balik lebaran di jalur ini, mulai Minggu (12/7/2015), Polres Mojokerto menutup jembatan timbang Trowulan.

“Ada 2 titik jalur tengkorak di sepanjang bypass, yakni di kawasan Mertex dan Trowulan. Di trowulan, polisi sudah menutup jembatan timbang yang bisa menyebabkan kemacetan dan berdampak pada kecelakaan,” jelas AKBP Budi Herdi Susianto - Kapolres Mojokerto.

Sementara / informasi yg dimpun Maja FM, ada banyak truk yang ditilang, karena nekat melintas di jalanan. Padahal, mulai hari H-5 truk muatan selain sembako dan pertamina dilarang melintas di jalur mudik.

Meski mulai H-5 hingga H+3 Lebaran, beberapa jenis truk bermuatan dilarang melintasi jalur mudik, ternyata hingga hari ini (H-4), masih banyak truk yang melintas di jalur mudik Lamongan, Pasuruan dan Mojokerto.

Menanggapi hal ini, Wachid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur mengatakan, kalau pengemudi truk tidak bisa menunjukkan surat izin dari Dishub yang ditempel di kaca depan, maka polisi bisa melakukan tilang. "Pihak kepolisian dapat langsung memberikan tilang kepada truk yang melanggar larangan beroperasi guna memperlancar lalu lintas di jalur mudik," katanya.

Kata Wachid, truk yang dilarang melintas di jalur mudik adalah truk dua sumbu yang muat bahan bangunan, truk tempelan, gandengan, kontainer dan truk yang bersumbu lebih dari dua. Sedangkan yang diperbolehkan adalah truk bermuatan BBM, BBG, pupuk, bahan-bahan pokok, susu murni, air mineral, antaran pos, ternak, bahan ekspor impor dari dan ke pelabuhan, ”Tapi harus ada izin dari Dishub Provinsi yang ditempel di depan kaca truk," kata Wachid.*(mj/red)

Menteri :Tanah Bengkok Dikelola Kepala Desa dan Perangkat



Jakarta,LintasRepublik
Status tanah bengkok di desa akan dikembalikan seperti semula, seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 47 tahun 2015. Ini dikatakan, Marwan Jafar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada hari minggu (12/07/2015). 

Dalam PP 47 tahun 2015 yang merupakan revisi atas PP 43 tahun 2014, dilakukan perubahan terhadap pasal 100 tentang belanja desa yakni dengan adanya tambahan aturan baru tentang status tanah bengkok.


Aturan baru tersebut menyebutkan pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok tidak termasuk dalam belanja desa yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja desa, dan hasil pengelolaan tanah bengkok dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dari APB Desa.
"PP 47/2015 ini menunjukkan bukti nyata bahwa Pemerintahan Jokowi-JK sangat peduli terhadap kesejahteraan aparatur desa, sekaligus hal ini juga menjadi stimulan bagi aparatur desa untuk lebih semangat dan lebih keras kerjanya dalam membangun desanya," jelas dia.


Marwan meminta kepada daerah kepala daerah untuk segera menerbitkan peraturan bupati/wali kota tentang pengelolaan tanah bengkok, sehingga ada aturan jelas bagi kepala desa dan perangkat desa berapa persen dari pengelolaan tanah bengkok yang dapat digunakan sebagai tambahan tunjangan mereka.


"Saya minta teman-teman bupati dan wali kota agar segera merespon PP 47/2015 ini, secepatnya dengan menerbitkan peraturan tentang pengelolaan tanah bengkok, berapa persen dari hasil pengelolaan tanah bengkok untuk tambahan tunjangan aparatur desa di luar yang ditetapkan dalam APB Desa, berapa persen untuk alokasi lainnya yang strategis bagi desa, jadi yang penting segera ada pedoman jelas terkait pengelolaan tanah bengkok ini," terang Menteri Marwan.


Hasil pengelolaan tanah bengkok hendaknya jangan hanya untuk tambahan tunjangan aparatur desa, tetapi juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat yang arahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.*(ant)

Lubangi Pakaian Dalam, Istri Muda Jadi Pesakitan



BANTUL,LintasRepublik
Esti Wahyuni (27) seorang janda cantik warga Kretek Bantul harus diganjar 3 hari kurungan dengan masa percobaan 1 bulan dalam sidang tindak pidana rinagn (tipiring) di PN Bantul. 
Terdakwa yang masih berstatus mahasiswa ini terbukti mengunting dan melubangi BH serta celana dalam milik Desi Indri Trisnawati, istri pertama oknum TNI anggota Kodim Gunungkidul, Agus Sunarto warga Nawungan I Selopamioro Imogiri Bantul. Terdakwa dinyatakan hakim Cahya Imawati SH MHum melanggar pasal 406 KUHP.
Dalam persidangan, terdakwa tak mengaku menggunting dan melubangi BH dan celana dalam milik saksi korban. Ia hanya mengaku telah menggunting celana dalam milik suaminya, Agus Sunarto karena tak bertanggung jawab atas kehamilan terdakwa. “Kalau saudari terdakwa memang hanya menggunting celana dalam Agus mana buktiknya, harusnya barang bukti dihadirkan. Tetapi ini tak dihadirkan,” ujar hakim disela-sela sidang, Selasa (01/07/2015).
Meski tak mengakui menggunting BH dan celana dalam, terdakwa sebagai istri kedua tak bias membuktikannya dalam persidangan. Karena mertua saksi korban mengetahui terdakwalah yang mengambil BH sama celana dalam dari almari saksi korban. Dengan begitu terdakwa dinyatakan bersalah dengan perbuatannya.
Seperti dalam persidangan, terdakwa yang seorang janda sebelumnya dipacari oleh Agus Sunarto yang telah beristrikan saksi korban. Dari hubungan itu terdakwa sering dibawa ke perumahan Sidet Bantul. Di tempat inilah terdakwa digauli hingga berbadan dua.
Akibat perbuatannya itu, Agus berjanji akan bertanggung jawab. Bahkan saat istri pertamanya pulang ke rumah orang tuanya di Wonosari, Agus meminta terdakwa tinggal di Nawungan I. Tetapi karena Agus jarang pulang membuat terdakwa kesal karena jabang bayi dalam kandungannya akan segera lahir.
“Saya kesal dengan Mas Agus sudah ditunggu-tunggu mau lahiran tak mau bertanggung jawab. Bahkan berjanji mau buatkan aqiqoh juga tak ditepati. Terpaksa celana dalamnya saya gunting,” kilah terdakwa.
Tetapi mertua saksi korban yang menemukan 4 celana dalam dan 1 BH yang ada di tempat sampah dalam kondisi berlubang mengambil dan memasukkan ke almari menantunya. Saat saksi korban pulang ke Nawungan I diberi tahu mertuanya kalau BH dan celanan dalamnya rusak digunting terdakwa selanjutnya lapor polisi.(red)

Puluhan Remaja Terjaring Razia di Warung Remang-remang


Belasan Remaja Terjaring Razia di Warung Remang-remang

Kediri,LintasRepublik
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres Kediri Kota, Jawa Timur melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dan minuman keras (miras) di sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan malam. Petugas berhasil menemukan belasan remaja yang tidak membawa kartu identitas

Berdasarkan data dari petugas, diantara pelaku yang berhasil dijaring masih berstatus sebagai seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan masih dibawah umur. Pelaku langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri

Dalam razia tersebut, petugas menyisir satu per satu kios warung remang-remang di kawasan Lebak Tumpang, dan tempat pemakaman Etnis Tionghoa dan area Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya, Kota Kediri.

Petugas memeriksa satu persatu pengunjung warung remang-remang itu. Selain petugas juga memeriksa identitas mereka. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga gadis remaja yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Selanjutnya petugas mendatangi warung di kawasan pemakaman Etnis Tionghoa dan GOR Jayabaya. Ditempat tersebut petugas menemukan sebelas remaja yang tak mempunyai identitas. Ironisnya diantaranya merupakan pelajar sekolah menengah pertama yang masih dibawah umur sedang nongkrong di warung

Selain merazia warung remang-remang, petugas juga merazia tempat hiburan malam yakni temapat karaoke Pondok Bambu. Di tempat tersebut petugas juga memeriksa identitas pengunjung, namun tidak menemukan adanya minum-minuman keras. Selanjutnya 13 remaja yang terjaring razia tersebut dinaikan ke mobil petugas dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan

“Razia ini kami gelar untuk menjaga kesucian bulan ramadan dan peredaran minuman keras. Para pelaku kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Bagi pelaku yang masih pelajar, selain harus membuat surat pernyataan, orang tua mereka juga kami panggil, “ ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid.

Transaksi Sabu, Dua Kakek Di Tangkap Polisi


Hasil gambar untuk sabu sabu

Surabaya,LR
Nekat melakukan transaksi narkoba di bulan suci Ramadan, dua kakek Indra (53), warga Nginden, Kecamatan Sukolilo dan Supandi (56), warga Pucang Adi, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, terpaksa Lebaran di kantor polisi.

"Tersangka Indra ini bandarnya, sedangkan Supandi, selaku pembelinya," terang Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol I Wayan Winaya, Jumat (10/7/2015).

Sedangkan mengenai awal mula dari penangkapan, kata Wayan, bermula dari informasi masyarakat yang telah memberikan kabar adanya transaksi jual-beli narkoba di Jalan Nginden.

"Kemudian informasi itu kita tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan. Bandar ini, kerap menjual narkoba ke para STW (orang tua). Saat kita tangkap, kebetulan dia tengah bertransaksi dengan pelanggannya," ungkapnya. 

I Wayan menambahkan, Supandi tertangkap lebih dulu usai membeli barang haram itu ke Indra. "Kemudian baru kita tangkap bandarnya. Saat kita tangkap, tersangka Supandi mengaku baru membeli narkoba ke Indra," ucapnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan Indra, polisi mengamankan 2,28 gram sabu yang sudah dikemas menjadi enam paket plastik, satu paket plasti berisi 0,68 gram sabu, dan seperangkat alat hisap dan timbangan elektronik.

Sedangkan dari tangan Supandi, polisi mengamankan 0,9 gram sabu. "Sabu itu saya beli seharga Rp 250 ribu. Sabunya saya pakai biar kuat bekerja," aku Supandi yang berprofesi tukang meubel ini.

Sementara tersangka Indra, kepada petugas mengaku sudah dua tahun menjadi bandar narkoba. "Selain dijual, sabunya juga saya pakai sendiri," katanya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan asal-usul narkoba yang diedarkan Indra di Surabaya.

Bersinergi Untuk Mengawal dan Mengamankan Pupuk Bersubsidi

TUBAN,LintasRepublik
Bertempat di lantai 2 ruang pertemuan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2015 pukul 09.00 Wib telah digelar rapat koordinasi untuk membahas tentang pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban.


Hadir dalam acara di siang hari tersebut antara lain Dandim 0811/ Tuban yang dalam hal ini diwakili oleh Kasdim 0811/ Mayor Arh Trijaka Ruhiyatna, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Ir. Suparno, berikut Kepala BP2KP Kabupaten Tuban yang telah menunjuk Ir. Gendut Mudianto, demikian pula dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban Drs. Sunaryo selaku pejabat yang ditunjuk mewakili Kepala Dinasnya yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.


Disamping 4 (empat) orang pejabat dari Instansi yang berbeda tersebut juga hadir utusan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Petrokimia Gresik (PT. Petrosida) mengutus Bapak Ir. Suyanto Hadi untuk tampil sebagai narasumber di dalam rangkaian acara untuk mencapai solusi yang diharapkan.

Sekalipun acara tersebut digelar didalam nuansa Ramadhan namun + 50 orang yang hadir dari perwakilan distributor pupuk, pengecer dan beberapa utusan dari kelompok tani se- wilayah Kabupaten Tuban, sama sekali tidak menunjukkan rasa lelah justru sangat antusias dalam menyimak apa yang di presentasikan oleh narasumber sehingga tercipta komunikasi dua arah yang positif dan menghidupkan suasana rapat, terlebih lagi tiba saatnya acara puncak (tanya jawab) semua peserta yang dapat kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan saran terlihat semangat didalam menyampaikan harapan dan juga permasalahan yang dibawa dari wilayahnya masing-masing.


Diawali dari penjelasan Bapak Ir. Suyanto Hadi dari PT. Petrosida Gresik tentang kekurangan dan kelangkaan pupuk tidak akan terjadi apabila dikaitkan dengan alokasi (ketersediaan) pupuk dan kebutuhan para petani, kekurangan dan kelangkaan pupuk bisa terjadi sebab utamanya adalah para petani sering menggunakan pupuk khususnya Urea secara berlebihan dan tidak tepat pada waktunya, hal ini juga dibenarkan oleh Bapak Ir. Gendut Mudianto dari Dinas BP2KP sehingga cadangan pupuk yang ada terserap (digunakan) sebelum waktunya.


Kasdim 0811/Tuban Mayor Arh Trijaka Ruhiyatna juga mengajak semua pihak untuk menghindari kekurangan pupuk dan kebutuhan petani bisa tercukupi, hendaknya kita semua harus kerjasama dan berperan aktif di dalam pengawasan dan pengawalan pendistribusian pupuk sehingga pupuk bisa sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dan yang lebih penting lagi adalah tepat dalam penggunaan.


Hal semacam ini harus secara terus menerus kita jaga sehingga harapan kita semua dan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional dapat segera terwujud dan kita semua dapat menikmati hasilnya. Dan tentunya kita semua sepakat bahwa apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk kesejahteraan kita semua “Rakyat Indonesia.*(KVB)

"Buber" Dan Merayakan HUT Bhayangkara ke 69 Polres Nganjuk


Nganjuk– Lintas Republik
Pada hari Rabu 1 Juli 2015 mulai pukul 16.00 Wib s/d selesai, bertempat di Polres Nganjuk, dilaksanakan giat syukuran dalam rangka HUT Bhayangkara ke-69. Acara ini dihadiri unsur Forpimda Kab. Nganjuk, Pengusaha sekab Nganjuk, Seluruh Anggota Polres dan Polsek Jajaran Polres Nganjuk, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk beserta pengurus dan Ibu Ketua Ranting, para Undangan masyarakat sipil yang aktif dalam membantu tugas-tugas Polri dan anak-anak yatim.

Acara yang digelar di Polres Nganjuk ini mengambil tema “ Melalui Revolusi Mental Polri Siap Memantapkan Soliditas dan Profesionalisme guna Mendukung Pembangunan Nasional”. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Muh. Anwar Nasir, S.I.K., M.H. juga membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia tentang peringatan ke 69 Hari Bhayangkara Tahun 2015.

Kegiatan tasyakuran yang dikemas dalam acara buka bersama, berjalan dengan tertib dan lancar, Kapolres Nganjuk juga menyerahkan bingkisan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam pelaksanaan tugas Polri karena tanpa peran masyarakat Polri bukanlah apa-apa dan Polri tanpa masyarakat maka Polri tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Santunan diberikan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian Polri serta kasih sayang Polri terhadap anak yatim.

Acara tasyakuran ini juga diisi acara tausiyah dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan Sholat Magrib berjamaah...(kus)

DPRD NGANJUK Beserta Pimpinan SKPD Ajak Puluhan Anak Yatim Berbuka Puasa

NGANJUK ,Lintas Republik
DPRD Nganjuk  menggelar acara buka bersama puluhan anak dari Yayasan Pendidikan dan Penyantunan Anak Yatim (YPPA) bertempat di halaman belakang gedung DPRD. Kedatangan 50 anak yatim usia 8 sampai 19 tahun ini disambut oleh pimpinan, anggota sekaligus staf sekretariat DPRD Nganjuk.

Abdulah  selaku pengurus harian (YPPA)  mengatakan kunjungan ink merupakan kesempatan yang tak terlupakan. "Anak-anak kelihatan senang sekali begitu memasuki gedung DPRD Nganjuk . Beberapa dari mereka bahkan terkagum dan bilang ini toh kantornya wakil rakyat," ujarnya.

Menurutnya anak-anak ini justru teredukasi dan mengetahui secara langsung bagaimana suasana DPRD yang selama ini hanya ada di bayangan mereka. 
"Anak-anak sekaligus diajari bagaimana memotovasi diri untuk menjadi orang besar dengan melewati proses yang panjang seperti anggota dewan jika sudah besar kelak," tambah Abdur.

Pengelola YPPA di daerah Nganjuk  itu memaparkan dampak yang akan dialami para anak yatim itu kedepannya. "Dengan begini mereka belajar toleransi antar sesama umat beragama, menjadi pribadi yang sosialis, dermawan. Jangan hanya tangan di atas terus," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Nganjuk Drs Puji Santoso  mengatakan akan terus mengupayakan untuk menambah jumlah anak yatim yang tiap tahun diajak berbuka puasa bersama. "Biasanya 50 seperti kali ini. Tapi tahun depan akan ditambah jumlahnya jadi 100 anak," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan


Disisi lain dalam sambutanya ketua DPRD Nganjuk Puji Santoso  mengajak semua yang hadir di halaman Gedung untuk lebih meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan,dengan candanya Puji mengatakan kalau bulan yang penuh barokah ini harusnya semua bulan dijadikan bulan Ramadhan karna begitu besar hikma dan barokah yang ada dibulan ini,”bebernya..(kus)

Monday, July 13, 2015

Kwalitas Aspal Proyek PT.SMA Bangka Belitung Di Ragukan

BaBel,Lintas Republik
PT. SMA (Sinar Matahari Abadi).mendapat enam paket proyek berupa pelebaran jalan nasional ,peningkatan jalan, pemeliharaan berkala dengan mendapat kucuran dana dari APBN. Sedang kan proyek pengerjaan sangat jauh dari tempat produksi aspal ini menimbulkan pertanyaan apakah kondisi aspal akan tetap stabil panas nya dan berpengaruh terhadap kekuatan dan daya tahan jalan.


Salah satu contoh proyek paket pemeliharaan berkala jalan milik PU provinsi Bangka Belitung yang jarak tempuhnya sekitar 120 km dari pabrik aspal,Ada lagi paket pelebaran jalan milik PJN Babel dan banyal lagi proyek yang lain nya dan jarak nya lebih dari 120 km.
Sedangkan sesuai analisis tehniknya perjalanam (amp) hotmix berdasarkan jaraknya dengan lokasi proyek tak boleh lebih dari 65 km atau kecepatan perjalanan rata rata 0 km/jam atau 2,2 jam dan di duga terjadi penurunan suhu panas nya 10,2 derajat/jam.Jika memang hal ini terjadi tentu ketika di aspal sampai di lokasi proyek terjadi penurunan suhu alias kurang panas.

Ketika di konfirmasi oleh wartawan LintasRepublik dengan langsung menemui direktur PT.SMA bapak Fredi mengenai jarak tempat produksi aspal dengan proyek pengerjaan menurut beliau tidak jadi persoalan,"Karena yang penting ketika aspal sampai ke lokasi pengerjaan kondisi aspal tetep stabil,Sebab ketika aspal dimasuk kan ke dalam pinedhernya terlebih dahulu di ukur kadar suhunya,"ungkap Fredi.


Ketika wartawan LintasRepublik selesai melakukan konfirmasi,ada salah satu dari pegawai PT.SMA meberikan amplop kuning yang bertuliskan selamat hari lebaran dan mohon maaf lahir dan batin. Akan tetapi di tolak oleh wartawan .(sukron)

SAMSAT NGANJUK " PRAKTEK PUNGLI MERAJALELA "



Nganjuk,LintasRepublik
Biaya pengurusan perpanjangan stnk untuk kabupaten Nganjuk terbilang sangat tinggi dibanding dengan kabupaten lainya diwilayah Jawa Timur khususnya. Apalagi kalau pada saat perpanjangan ada persyaratan yang kurang itulah digunakan kesempatan untuk melakukan pungli kepada pemohon her stnk.

Dalam penelusuran awak media Lintas Republik mencoba menggali informasi kepada beberapa nara sumber yang mengatakan bahwa ada salah satu oknum pegawai samsat juga menjadi calo dalam pengurusan perpanjangan stnk,suatu misal adpel samsat juga ikut menjadi calo bekerja sama dengan oknum pegawai samsat lainya

Bagi para pemohon yang tidak membawa ktp dikenakan biaya untuk sepeda motor 100 ribu...belum biaya yang lainnya dan pada saat awak media Lintas Republik konfirmasi dengan Eko P selaku adpel samsat mengatakan bahwa sebenarnya samsat tidak mempersulit pemohon untuk perpanjangan justru malah sebaliknya,kalau masalah lain-lainya itu sama aja mas di samsat manapun ujar adpel,dan disini ada dua bagian satu dibawah naungan dispenda satu lagi kepolisian jadi bukan kewenangan mutlak dispenda ujarnya.*(SN/LR)-Bersambung...

DANA DBHCT DINAS KESEHATAN TIDAK JELAS PENGGUNAANYA


Hasil gambar untuk DBHCHT

Nganjuk,LintasRepublik
Dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/ PUU-VI/2008, telah ditentukan bahwa penerima cukai hasil tembakau adalah provinsi penghasil cukai hasil tembakau dan provinsi penghasil tembakau.

Penggunaan DBHCHT telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/ PMK.7/2009. Penggunaan dana tersebut salah satunya adalah untuk kegiatan pembinaan terhadap lingkungan sosial. Kegiatan pembinaan lingkungan sosial pada dasarnya mengatur dua hal, yaitu ; 
1. Pembinaan terhadap petani tembakau dan kedua perlindungan terhadap dampak buruk dari rokok dalam bidang kesehatan. Pada pedoman ini dijelaskan tentang penggunaan DBHCHT terhadap dampak buruk dari rokok terhadap kesehatan. Dalam hal ini penggunaan dana dapat diperuntukan; pertama, kegiatan dalam rangka penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.
2. Penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok. Dalam penggunaan dana ini untuk masing-masing kegiatan dijelaskan tujuan, indikator keberhasilan, strategi dan langkah-langkahnya.

Pedoman ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penggunaan DBHCHT untuk bidang kesehatan. Dengan adanya pedoman ini diharapkan penggunaan DBHCHT dalam bidang kesehatan bisa terlaksana secara optimal.
Kabupaten Nganjuk mendapatkan dana DBHCT(dana bagi hasil cukai tembakau)sebesar 10milyard dibagi 6 SKPD,salah satunya dinas kesehatan kabupaten nganjuk akan tetapi penggunaan anggaran tersebut belum jelas,...?

Pada saat awak media Lintas Republik menemui Budi S selaku kabid dinas kesehatan Nganjuk beberapa waktu untuk konfirmasi,Budi s mengatakan bahwa "dana tersebut menurut rencana akan dipergunakan untuk membeli salah satu alat kesehatan paru2 yang nanti akan diperuntukan ke puskesmas dibeberapa kecamatan dan pada saat di tanya untuk berapa puskesmas Budi S menjawab "belum tahu karena kita juga belum tahu harga satuanya itu juga baru wacana nanti dana tersebut diambil atau tidak kita juga belum bisa memastikan.Padahal sudah tentu barang pasti dinas kesehatan mendapatkan dana tersebut...*(SN).Bersambung......

Search