LR, MALANG
Kemendikbud mewacanakan bahwa kurikulum 2013 atau di Indonesia akan diganti menjadi
kurikulum nasional. , wacana tersebut, diharapkan tidak mengganggu konsentrasi
sekolah dalam menjalankan proses belajar mengajar, yang saat ini masih
menggunakan K-13.
Kepala Bidang Pendidikan Jenjang
Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Malang,
Suyitno mengatakan kurikulum nasional masih sekedar wacana, surat edaran (SE)
dari Kemendikbud pun belum diturunkan.
"Saat ini konsentrasi kepala
sekolah harus tetap fokus bagaimana implementasi K13 secara maksimal untuk
peserta didik," ujarnya saat ditemui dalam penerimaan peserta OJK di
kantornya, Senin (14/12/2015).Kurikulum nasional dicanangkan untuk bisa
digunakan diseluruh jenjang, baik SD, SMP/setara dan SMA/setara.
Menurutnya, benar jika sekolah tetap
harus fokus menjalankan K13, jika K13 dapat terserap dengan maksimal maka
pelaksanaan kurikulum nasional bisa dengan mudah diterapkan."Dari yang
saya pelajari pada kurikulum nasional, tidak ada perbedaan mendasar dengan K13
saat ini," ungkapnya. (PJ)

No comments:
Post a Comment