Koran Republik News

Monday, November 9, 2015

DPRD Sidak Proyek Twin Road Di Magetan

Magetan_LintasRepublik
Komisi D DPRD Kabupaten Magetan menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) proyek Twin road Sukomoro-Maospati tahap II sepanjang 1,5 Km yang didanai APBD Kabupaten Magetan sebesar Rp 11 miliar.

Saat di konfirmasi Kabid Bina Marga DPU CKBM Kabupaten Magetan, Muhtar Wachid,mengatakan,saat ini ganjalan yang dialami DPU adalah pasokan tanah urug setelah penyelesaian pondasi."Paska larangan galian C kita kesulitan tanah urug," kata Muhtar Wachid, Jumat ( 23/10/15).

Namun,Muhtar Wachid optimis pada tutup anggaran PAK mendatang,pondasi dan jalan trotoar Twin road tahap II sepanjang 1,5 Km telah selesai,"Insya allah selesai pada tahun anggaran ini, karena tahun 2016 kita lanjutkan pembuatan irigasi," tegas Muhtar Wachid.

Saat di temui (26/10/15) Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan,dr.Panganyoman, akan mendesak Kepala daerah untuk koordinasi dengan Forkopimda khususnya Polisi untuk memberikan rekomendasi pembukaan galian C khusus untuk proyek Twin road.Kalau cara itu gagal,alternatif kedua,Kepala daerah harus koordinasi dengan wilayah tetangga yang izin galian C telah disetujui Pemprov Jatim."Jika koordinasi dengan Polisi tidak bisa,Bupati bisa koordinasi dengan Kepala daerah tetangga yang ijin galiannya telah diterbitkan Pemprov Jatim," ujarnya.

Terkait progres pekerjaan Twin road,Panganyoman menyebutkan telah mencapai 60%. Pihaknya yakin,Pemkab akan menyelesaikan proyek Twin road tepat waktu." Ini sudah 60% progresnya, kami yakin selesai tepat waktu," pungkas Politisi Demokrat tersebut. (Ebit-LR)

No comments:

Post a Comment

Search