Bandar Lampung, Lintas Republik
Terkait program swasembada beras yang dicanangkan
Presiden RI Joko Widodo sedikitnya sudah
20 ribu ton pupuk palsu berhasil diamankan oleh Polda Lampung, modus yang
digunakan adalah mengganti karung dari karung kosongan menjadi karung sesuai
pesanan pupuk yang marak (laku keras ) yang paling banyak dibutuhkan oleh para
petani, umumnya mereka (Produsen. Red) memproduksi jenis pupuk yang paling
sering diminati oleh para pelanggan mereka.
Adapun gudang yang ditemukan memalsukan pupuk tersebar di wilayah hukum
Polda Lampung. Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung AKBP Dicky
Patrianegara ketika dihubungi Lintas Republik mengatakan, “ Dicanangkannya
lampung sebagai daerah swasembada pangan Polda Lampung dengan sigap langsung
melakukan upaya preventif dan taktis dalam meminimalisir persoalan itu. Selain
penyuluhan, Polda melalui organ-organ yang ada melakukan penyisiran kemungkinan
tindak kriminal dibidang pertanian ini terjadi.” Ujarnya.
Seperti pada berita dua bulan lalu pada saat
digelarnya Operasi Lestari Krakatau 2015 suksesnya Polda Lampung memanen para
pelaku pengoplos pupuk dan pemalsu merk dagang, modus lain adalah memproduksi
pupuk dan menjual ke pengecer, Pelaku
mengajukan izin pada Dinas Pertanian Republik Indonesia terlebih dahulu, Namun,
disaat izin belum keluar pelaku sudah memproduksi dan menjual hasil produksinya
pada para pengecer dan terkadang secara langsung menemui ketua gapoktan
setempat, sehingga kondisi terjual kualitas pupuk tidak sesuai dengan kadar
yang di ajukan pada Dinas Pertanian RI. Alhasil pupuk tersebut laris manis
terjual namun dengan hasil yang kurang maksimal pada saat panen.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih pada Lintas Republik juga
menuturkan, ada juga yang mengganti karung pupuk subsidi menjadi non subsidi, ”
Pelaku bisa memproduksi 100 sampai dengan 500 ton pupuk untuk tiap bulannya,
akan tetapi dengan kualitas kadar dibawah standart.” Ujarnya. Sulis
menambahkan, “ Mereka para pelaku yang
telah ditetapkan melanggar Undang undang system budidaya tanamana atau penyalahgunaan pupuk ini terbukti bahwa Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pupuk palsu ini,”
katanya.
Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung mengharapkan
peran serta dari semua pihak untuk mendukung upaya Mabes Polri dan khususnya Polda
Lampung dalam mensukseskan program swasembada pangan. “ Tanpa peran dan kerjasama
maupun dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan guna memberantas mafia pupuk
di negeri ini khususnya wilayah Lampung,” ujar Dicky.
Tujuan dari operasi ini, kata Dicky, mengungkap kasus tindak
pidana dalam Undang undang tentang system budidaya tanamana atau penyalahgunaan
pupuk. Hasil dari Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan baik oleh Polda
maupun Polres jajarannya baru 13 orang dan terungkap 8 orang. Hasil non TO 18
orang. Sedangkan hasil TO tempat sebanyak 22 tempat. “Target Operasi tempat
sebanyak 27, dilaksanakan 22 tempat, dengan persentase 81,4 persen, dengan
keadaan kondusif, akan kita kembangkan kasus ini hingga pada tingkat
produsennya. “ kata Dicky. (tim
LR)

No comments:
Post a Comment