Koran Republik News

Friday, August 7, 2015

Polda Lampung Panen Pupuk Palsu

Bandar Lampung, Lintas Republik
Terkait program swasembada beras yang dicanangkan Presiden RI  Joko Widodo sedikitnya sudah 20 ribu ton pupuk palsu berhasil diamankan oleh Polda Lampung, modus yang digunakan adalah mengganti karung dari karung kosongan menjadi karung sesuai pesanan pupuk yang marak (laku keras ) yang paling banyak dibutuhkan oleh para petani, umumnya mereka (Produsen. Red) memproduksi jenis pupuk yang paling sering diminati oleh para pelanggan mereka.  Adapun gudang yang ditemukan memalsukan pupuk tersebar di wilayah hukum Polda Lampung. Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung AKBP Dicky Patrianegara  ketika dihubungi Lintas Republik mengatakan, “ Dicanangkannya lampung sebagai daerah swasembada pangan Polda Lampung dengan sigap langsung melakukan upaya preventif dan taktis dalam meminimalisir persoalan itu. Selain penyuluhan, Polda melalui organ-organ yang ada melakukan penyisiran kemungkinan tindak kriminal dibidang pertanian ini terjadi.” Ujarnya.
Seperti pada berita dua bulan lalu pada saat digelarnya Operasi Lestari Krakatau 2015 suksesnya Polda Lampung memanen para pelaku pengoplos pupuk dan pemalsu merk dagang, modus lain adalah memproduksi pupuk dan menjual ke pengecer,  Pelaku mengajukan izin pada Dinas Pertanian Republik Indonesia terlebih dahulu, Namun, disaat izin belum keluar pelaku sudah memproduksi dan menjual hasil produksinya pada para pengecer dan terkadang secara langsung menemui ketua gapoktan setempat, sehingga kondisi terjual kualitas pupuk tidak sesuai dengan kadar yang di ajukan pada Dinas Pertanian RI. Alhasil pupuk tersebut laris manis terjual namun dengan hasil yang kurang maksimal pada saat panen.
Kabid Humas Polda Lampung  AKBP Sulityaningsih pada Lintas Republik juga menuturkan, ada juga yang mengganti karung pupuk subsidi menjadi non subsidi, ” Pelaku bisa memproduksi 100 sampai dengan 500 ton pupuk untuk tiap bulannya, akan tetapi dengan kualitas kadar dibawah standart.” Ujarnya. Sulis menambahkan, “ Mereka para pelaku  yang telah ditetapkan melanggar Undang undang system budidaya tanamana atau penyalahgunaan pupuk ini terbukti bahwa Polda Lampung  berhasil mengungkap kasus pupuk palsu ini,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung mengharapkan peran serta dari semua pihak untuk mendukung upaya Mabes Polri dan khususnya Polda Lampung dalam mensukseskan program swasembada pangan. “ Tanpa peran dan kerjasama maupun dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan guna memberantas mafia pupuk di negeri ini khususnya wilayah Lampung,” ujar Dicky.
Tujuan dari operasi ini, kata Dicky, mengungkap kasus tindak pidana dalam Undang undang tentang system budidaya tanamana atau penyalahgunaan pupuk. Hasil dari Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan baik oleh Polda maupun Polres jajarannya baru 13 orang dan terungkap 8 orang. Hasil non TO 18 orang. Sedangkan hasil TO tempat sebanyak 22 tempat. “Target Operasi tempat sebanyak 27, dilaksanakan 22 tempat, dengan persentase 81,4 persen, dengan keadaan kondusif, akan kita kembangkan kasus ini hingga pada tingkat produsennya. “ kata Dicky. (tim LR)

No comments:

Post a Comment

Search