Koran Republik News

Friday, August 7, 2015

LR Laporkan Kinerja PU.Cipta Karya Malang Ke Pidsus Kejaksaan

LintasRepublik
Malang, Lintas Republik
Terkait pengerjaan amburadul Proyek Pembangunan Lintasan Atletik Lapangan Luar Stadion Kanjuruhan yang menggunakan anggaran APBD 2015 pada edisi pemberitaan berita Lintas Republik (LR) senin lalu, 27 juli 2015, nilai dari anggaran tersebut sebesar  Rp. 1.260.290.000,00. Pengerjaan proyek tersebut dilakukan  oleh CV  INDRA SURYA UTAMA, akan tetapi dari hasil survey lapangan yang di lakukan tim Lintas Republik (LR. Red) beserta Lembaga MPHI-BPK di temukan adanya beberapa kejanggalan dalam pengerjaannya yang  terkesan  amburadul, diantaranya pemasangan batu pondasi ditemukan banyak yang lepas begitupun bahan campuran semen dan pasir (luluh. red ) kualitasnya sangat buruk.
Dalam hal ini saat diminta konfirmasinya, Kepala Dinas (Kadin.red)  PU Cipta Karya Kabupaten Malang tidak memberikan tanggapan apapun pada Senin 03 agustus 2015 dikarenakan beliau ijin tidak masuk, tetapi di arahkan pada Kabid Tata Ruang yang bernama Yudi Indarto, tapi Kabid Yudi Indarto ketika hendak diminta konfirmasinya juga tidak berada di ruangan padahal waktu itu jam masih menunjukkan waktu dinas.
Merasa di ping pong oleh Kadin PU Cipta Karya Kabupaten Malang maka Pimpinan Redaksi LR langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Direktur Penelitian dan Pengembangan Berita Lintas Republik dan Kepala Dewan Redaksi untuk segera melaporkan temuan kinerja dari Dinas PU Cipta Karya Malang tersebut yang terkesan amburadul pada Kasi Pidsus Kejaksaan Malang.
Pada tim LR Kasi Pidsus menuturkan, “ Laporan dari tim LR ini saya terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Yunianto SH pada tim LR di ruang kerjanya. Menurut Yunianto. “Selayaknya temuan dari tim LR ini mendapat respon yang positif dari Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang Ir Ramdhoni agar segera melakukan evaluasi pada kinerja Kepala Bidang yang ada di Dinas PU Cipta Karya, dan langkah kedepan kinerja  Dinas PU Cipta Karya semakin bagus dan tidak berdampak negatif dikemudian hari.” Ujarnya.
Banyak kejanggalan pada pekerjaan proyek ini baik dari volume, bahan material yang ada juga pemasangan batu atau pencampuran materialnya di lakukan asal-asalan tanpa memakai mesin penyadur/molen, juga  tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan kekuatan atau ketahanan pada bangunan yang dikerjakan proyek tersebut.
Menurut Sunyoto yang mengaku dari mandor proyek saat di temui tim LR mengatakan bahwa pengerjaan proyeknya sudah sesuai prosedur yang diminta , “ Pengerjaan di lakukan sudah sesuai apa yang di suruh oleh pihak pelaksana yaitu CV INDRA SURYA UTAMA, mulai dari campuran semen dengan ukuran 1 timba cat ukuran 30 kg dicampur dengan  pasir 7 timba cat 30 kg juga, “ Ujarnya.  Ketika ditanyakan siapa yang menginstruksikan hal tersebut, Sunyoto menjawab, “ Sesuai anjuran dari Pelaksana proyek yang bernama  Arif, “ sambungnya sambil memberikan nomer handphone Arif pada tim LR.
Seketika itu juga tim LR menghubungi  Arif di nomor tersebut (08125286xxxx. red) ironisnya, ketika  Arif mengetahui yang menghubungi adalah tim dari LR yang mempertanyakan perihal proyek Pembangunan Lintasan Atletik Lapangan Luar Stadion Kanjuruhan selalu menrijek, dan ketika dihubungi kembali malah cuma memberikan janji pertemuan untuk konfirmasi akan tetapi  tidak pernah di tepati dengan alasan kesibukan diluar. Begitupun juga dengan Kadin PU Cipta Karya Kabupaten Malang Ir Ramdhoni, hingga berita ini diturunkan selama dua edisi masih  juga sulit untuk di konfirmasi. Bersambung..( tim LR ) 

No comments:

Post a Comment

Search