![]() |
| LintasRepublik |
Malang, Lintas Republik
Terkait pengerjaan amburadul Proyek Pembangunan
Lintasan Atletik Lapangan Luar Stadion Kanjuruhan yang menggunakan anggaran APBD
2015 pada edisi pemberitaan berita Lintas Republik (LR) senin lalu, 27 juli 2015, nilai
dari anggaran tersebut sebesar Rp. 1.260.290.000,00. Pengerjaan
proyek tersebut dilakukan oleh CV INDRA SURYA UTAMA, akan tetapi dari
hasil survey lapangan yang di lakukan tim Lintas Republik (LR. Red) beserta
Lembaga MPHI-BPK di temukan adanya beberapa kejanggalan dalam pengerjaannya yang
terkesan amburadul, diantaranya pemasangan batu pondasi
ditemukan banyak yang lepas begitupun bahan campuran semen dan pasir (luluh.
red ) kualitasnya sangat buruk.
Dalam hal ini
saat diminta konfirmasinya, Kepala Dinas (Kadin.red) PU Cipta Karya Kabupaten Malang tidak
memberikan tanggapan apapun pada Senin 03 agustus 2015 dikarenakan beliau ijin
tidak masuk, tetapi di arahkan pada Kabid Tata Ruang yang bernama Yudi Indarto,
tapi Kabid Yudi Indarto ketika hendak diminta konfirmasinya juga tidak berada
di ruangan padahal waktu itu jam masih menunjukkan waktu dinas.
Merasa di ping
pong oleh Kadin PU Cipta Karya Kabupaten Malang maka Pimpinan Redaksi LR langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Direktur Penelitian
dan Pengembangan Berita Lintas Republik dan Kepala Dewan Redaksi untuk segera melaporkan temuan kinerja dari Dinas
PU Cipta Karya Malang tersebut yang terkesan amburadul pada Kasi Pidsus Kejaksaan Malang.
Pada tim LR Kasi Pidsus menuturkan, “ Laporan dari
tim LR ini saya terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Yunianto SH
pada tim LR di ruang kerjanya. Menurut Yunianto. “Selayaknya temuan dari tim LR
ini mendapat respon yang positif dari Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten
Malang Ir Ramdhoni agar segera melakukan evaluasi pada kinerja Kepala Bidang
yang ada di Dinas PU Cipta Karya, dan langkah kedepan kinerja Dinas PU Cipta Karya semakin bagus dan tidak
berdampak negatif dikemudian hari.” Ujarnya.
Banyak kejanggalan pada pekerjaan proyek ini baik
dari volume, bahan material yang ada juga pemasangan batu atau pencampuran materialnya
di lakukan asal-asalan tanpa memakai mesin penyadur/molen, juga tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan
kekuatan atau ketahanan pada bangunan yang dikerjakan proyek tersebut.
Menurut Sunyoto yang mengaku dari mandor proyek saat di temui tim LR mengatakan bahwa pengerjaan proyeknya sudah sesuai prosedur yang diminta , “ Pengerjaan di lakukan sudah sesuai apa yang di suruh oleh pihak pelaksana yaitu CV INDRA SURYA UTAMA, mulai dari campuran semen dengan ukuran 1 timba cat ukuran 30 kg dicampur dengan pasir 7 timba cat 30 kg juga, “ Ujarnya. Ketika ditanyakan siapa yang menginstruksikan hal tersebut, Sunyoto menjawab, “ Sesuai anjuran dari Pelaksana proyek yang bernama Arif, “ sambungnya sambil memberikan nomer handphone Arif pada tim LR.
Menurut Sunyoto yang mengaku dari mandor proyek saat di temui tim LR mengatakan bahwa pengerjaan proyeknya sudah sesuai prosedur yang diminta , “ Pengerjaan di lakukan sudah sesuai apa yang di suruh oleh pihak pelaksana yaitu CV INDRA SURYA UTAMA, mulai dari campuran semen dengan ukuran 1 timba cat ukuran 30 kg dicampur dengan pasir 7 timba cat 30 kg juga, “ Ujarnya. Ketika ditanyakan siapa yang menginstruksikan hal tersebut, Sunyoto menjawab, “ Sesuai anjuran dari Pelaksana proyek yang bernama Arif, “ sambungnya sambil memberikan nomer handphone Arif pada tim LR.
Seketika itu
juga tim LR menghubungi Arif di nomor
tersebut (08125286xxxx. red) ironisnya, ketika Arif mengetahui yang menghubungi adalah tim
dari LR yang mempertanyakan perihal proyek Pembangunan Lintasan Atletik
Lapangan Luar Stadion Kanjuruhan selalu menrijek, dan ketika dihubungi kembali
malah cuma memberikan janji pertemuan untuk konfirmasi akan tetapi tidak pernah di tepati dengan alasan
kesibukan diluar. Begitupun juga dengan Kadin PU Cipta Karya Kabupaten Malang Ir
Ramdhoni, hingga berita ini diturunkan selama dua edisi masih juga sulit untuk di konfirmasi. Bersambung..(
tim LR )

No comments:
Post a Comment