NGANJUK – Lintas Republik
CV DTUC merespon warga Desa Kurungrejo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk terkait saluran pembuangan
limbah ke area perusahaan tersebut. Perusahaan produsen Lem itu membantah membuang limbah
ke area dekat pemukiman warga yang
terdampak saluran air untuk kebutuhan mandi dan lain-lain.
General Affair CV DTUC mengungkapkan perusahaannya selalu melakukan
uji laboratorium limbah yang dihasilkan setiap tiga bulan sekali. Uji lab
melibatkan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Nganjuk.
“CV DTUC adalah perusahaan besar. Kami uji lab limbah
setiap tiga bulan sekali. Kami tidak membuang limbah ke area Perusahaan. Yang
kami salurkan ke CV DTUC adalah air
hujan dan air. Bukan limbah,”ujar H.Herry, Senin (29/6). Dia menambahkan,
pihaknya mengantongi izin-izin resmi terkait pengelolaan limbah maupun
produknya. Karena itu, dia berharap agar masyarakat di sekeliling perusahaan
tidak selalu menyudutkan perusahaannya terkait persoalan limbah.
H.Herry mengungkapkan sampai saat ini pihak perusahaan
selalu berusaha memberikan yang terbaik buat masyarakat sekitar. Ia juga
berkonsultasi kepada BLHD supaya selalu mengecek limbah yang ada di
perusahaannya. Ia pun mempersilahkan warga bilamana akan diadakan tes terhadap
air limbah yang diperkarakan warga Desa Kurungrejo “Silahkan jika masyarakat mau mengambil pengecekan air
limbah lagi karena pada dasarnya perusahaan siap bertanggung jawab kalau tidak
sesuai prosedur yang ada,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya warga Desa Kurungrejo Kecamatan
Prambon Kabupaten Nganjuk diadakan rapat
di Kantor Kecamatan Prambon Senin (29/6) siang dihadiri Muspika setempat mulai dari Camat beserta Staf juga hadir juga
Kapolsek Prambon juga Ndanramel bserta perangkat desa setempat,dari LH dihadiri
langsung Kepala Kantor Hariyanto beserta rombongan dari KLH Nganjuk Mereka yang
hadir dikantor Kecamatan Prambon hanya mencari solusi buat kedepan warga Desa
Kurungrejo Kecamatam Prambon Kabupaten Nganjuk.(kusno/LR)
.

No comments:
Post a Comment