Koran Republik News

Sunday, January 18, 2015

HARGA BBM TURUN

Meski pemerintah telah melakukan penurunan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter,tetapi tidak semua wilayah menikmati.

Jakarata,LiputanRepublik,
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengungkapkan, terjadinya perbedaan harga pada premium karena adanya dua jenis BBM yaitu BBM Umum dan BBM Penugasan.

BBM Umum diterapkan di Jawa dan Madura dengan harga premium di wilayah tersebut Rp 6.700 per liter. Sedangkan di wilayah Penugasan di luar Jawa, Madura Rp 6.600 per liter dan Bali Rp 7.000 per liter.

Menurut Ahmad, berbedanya harga premium pada wilayah tersebut karena pemerintah telah meminta Pertamina hanya mengambil keuntungan di bawah 1 persen di luar Jawa dan Madura.
Sedangkan di Jawa dan Madura, pertamina bebas mengambil untung sesuai peraturan yaitu 5 sampai 10 persen.

Sedangkan Bali harganya menjadi lebih tinggi karena Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) wilayah tersebut paling tinggi yaitu 10 persen. Untuk diketahui PBBKB merupakan salah satu komponen pembentukan harga.

Jenis premium resmi turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Penurunan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan penurunan harga minyak dunia.

Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, harga baru premium dan solar baru berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015 agar para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak mengalami kerugian.

Sudirman juga menjelaskan, pemerintah akan meninjau kembali besaran harga BBM setiap dua minggu.Jika tidak ada perubahan yang signifikan maka tidak diubah selama sebulan.

Sementara itu  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mengungkapkan, meskipun pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak dua kali, negara masih tetap meraup keuntungan.

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menjelaskan, dalam hitungan dia, saat minyak menggunakan patokan Mean Of Plate Singapor (MOPS) berada pada level US$ 73 per barel maka harga BBM jenis premium seharusnya berada di level Rp 6.500 per liter.
Menurutnya, jika harga minyak dunia saat ini berada pada level lebih rendah dari angka tersebut, maka harga premium bisa lebih ditekan lagi atau bisa berada di bawah Rp 6.500 per liter.

Di tempat lain Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa harga kebutuhan pokok masyarakat akan turun mengikuti penurunan harga BBM yang ditetapkan pemerintah.
 
Meski demikian, penurunan ini tidak akan berlangsung sekaligus, melainkan secara bertahap
Hal penentuan harga bahan kebutuhan pokok baik itu kenaikan atau penurunan setidaknya dipengaruhi oleh empat hal :

Pertama, dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran yang juga bergantung pada iklim atau kondisi cuaca di dalam negeri.
Contoh cabai, pada saat hujan atau kemarau maka sulit akan terjadi (kestabilan harga),

Kedua, pengaruh dari distribusi dan logistik. Jika infastruktur logistik tidak mendukung dan ditambah dengan infrastruktur jalan juga tidak mendukung maka akan ada jarak tempuh yang memberikan dampak rantai distribusi dan harga pada tingkat konsumen.

Ketiga, faktor eksternal, yaitu komoditi yang terpengaruh dari pasokan luar negeri seperti kedelai, gandum atau pakan ternak.

 Keempat, yaitu penting persuasi pada pedagang agar tidak melakukan penimbunan sehingga harga kebutuhan pokok tetap terkendali.(lR)


No comments:

Post a Comment

Search