![]() |
| Nisa-Syah Pasangan Calon Bupati Mojokerto |
Tim pemenangan pasangan cabup-cawabup
Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah) tak tinggal diam menyusul keputusan KPU
Kabupaten Mojokerto yang mencoret paslon nomor urut 1 dari peserta Pilbup 2015.
Kubu Nisa-Syah akan menggugat dan melaporkan penyelenggara pemilu ke Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu dikatakan Ketua Tim Sukses pasangan Nisa-Syah, Heri Ermawan. Dia menilai, keputusan KPU Kabupaten Mojokerto yang malam ini resmi mencoret Nisa-Syah merupakan sebuah pelanggaran serius. "Kami masih mempelajari alasan mencoretnya itu, kalau alasan mencoretnya itu keputusan MA yang cacat hukum, kami akan menggugat KPU ke DKPP juga ke PT TUN," kata Heri saat dihubungi Sabtu (14/11/2015).
Hal itu dikatakan Ketua Tim Sukses pasangan Nisa-Syah, Heri Ermawan. Dia menilai, keputusan KPU Kabupaten Mojokerto yang malam ini resmi mencoret Nisa-Syah merupakan sebuah pelanggaran serius. "Kami masih mempelajari alasan mencoretnya itu, kalau alasan mencoretnya itu keputusan MA yang cacat hukum, kami akan menggugat KPU ke DKPP juga ke PT TUN," kata Heri saat dihubungi Sabtu (14/11/2015).
Menurut Heri, keputusan KPU yang baru
itu merupakan pelanggaran serius sebab diambil berdasarkan putusan kasasi MA
yang cacat hukum.
Heri juga menjelaskan, objek yang akan
digugat ke PT TUN Surabaya itu adalah Keputusan KPU Kabupaten Mojokerto No
61/Kpts/KPU Kab-014.329790/2015 tanggal 14 November 2015 yang menganulir
keputusan penetapan paslon peserta Pilbup 2015 No
31/Kpts.KPU-Kab-014.329790/2015 tertanggal 24 Agustus 2015. Keputusan tersebut
mencoret pasangan Nisa-Syah dari peserta Pilbup 2015. "Yang kami gugat
keputusan KPU yang baru," tegasnya.
Sementata itu Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah, balik melawan dan akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto.
“Kami tidak boleh tinggal diam. Kami dan tim akan menempuh jalur hukum,” kata Nisa, yang juga mantan wakil bupati, di rumahnya di Perumahan Japan Raya, Mojokerto, Sabtu malam, 14 November 2015.
Nisa merasa telah dizalimi orang-orang yang tak senang dengan pencalonannya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2015. “Perjalanan (proses pencalonan) semua sama-sama tahu,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada semua simpatisan dan relawan agar tetap semangat. “Sekali lagi kita tetap semangat karena tujuan kita adalah mulia, ingin menjadikan Mojokerto lebih baik dari sekarang,” tutur istri dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto ini.*(red)
Sementata itu Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah, balik melawan dan akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto.
“Kami tidak boleh tinggal diam. Kami dan tim akan menempuh jalur hukum,” kata Nisa, yang juga mantan wakil bupati, di rumahnya di Perumahan Japan Raya, Mojokerto, Sabtu malam, 14 November 2015.
Nisa merasa telah dizalimi orang-orang yang tak senang dengan pencalonannya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2015. “Perjalanan (proses pencalonan) semua sama-sama tahu,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada semua simpatisan dan relawan agar tetap semangat. “Sekali lagi kita tetap semangat karena tujuan kita adalah mulia, ingin menjadikan Mojokerto lebih baik dari sekarang,” tutur istri dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto ini.*(red)

No comments:
Post a Comment