Koran Republik News

Sunday, November 15, 2015

Tiga Gadis Bawah Umur Terjaring Razia PSK di Maospati

Ilustrasion Foto
Magetan_LR
Bisnis esek-esek makin mengoda laki-laki hidung belang. Tak cuma tawarkan penjaja cinta luar daerah, gadis belia pun makin gampang ditemui di warung remang-remang dan lokalisasi terselubung. Setidaknya ditunjukkan dalam razia Satpol PP dan anggota POM TNI dini hari kemarin. Tiga perempuan masih berumur di bawah 17 tahun terjaring petugas yang diduga saat hendak melayani tamunya di seputaran Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati. 

Kasatpol PP Chanif Triwahyudi kepada koran ini mengatakan memang ada beberapa wanita yang masih di bawah umur,hanya saja Chanif masih irit bicara soal identitas perempuan belia tersebut. Dia beralasan privasi bersangkutan yang tak boleh dilanggar. Meski begitu, pendataan dan pembinaan tetap dilakukan untuk menjauhkan gadis-gadis ingusan ini dari lembah prostitusi. ‘’Prosesnya tetap sama dengan PSK yang lain. Cuma soal identitas karena masih belia tentunya ada pengecualian,’’ paparnya.

Razia yang digelar hampir lima jam itu juga mengamankan 12 PSK muka lawas. Mereka mangkal di warung remang di Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo dan eks lokalisasi Baben di Kecamatan Maospati. Juga tak ketinggalan di pasar Penampungan dan Nitikan, Plaosan. Razia itu juga menyita minuman keras jenis arak Jawa (arjo) oplosan di warung Nitikan.

Seluruh perempuan yang terjaring razia tersebut kemudian diamankan di markas Satpol PP Jalan Semeru. Semua Handphone (HP) dan kartu pengenal yang dimiliki disita sementara. Mereka didata dan dimintai keterangan untuk memastikan pekerjaannya. Meski banyak yang berkilah hanya sekedar ‘ngopi’, namun akhirnya beberapa perempuan tersebut mengakui pekerjaannya sebagai penghibur. Beberapa perempuan tersebut juga tak memiliki kartu pengenal, sehingga sulit untuk dipastikan kebenaran pengakuannya.

Hasil razia didapat 15 perempuan berasal dari Ngawi, Madiun, Kediri dan warga lokal,tiga
 perempuan di antaranya masih bawah umur yang berasal dari Desa Pelem (Kartoharjo), Mantren (Karangrejo) dan Ngujung (Maospati). Setelah didata, petugas memberikan surat pernyataan untuk para perempuan yang terjaring razia.

Untuk menekan bisnis esek-esek menjamur, menurut Kasatpol PP pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan adanya oknum tertentu yang terlibat dan mengkoordinir wanita penghibur tersebut. Khususnya bagi para perempuan yang masih berada di bawah umur. Sebab, hal tersebut menyangkut kasus perlindungan perempuan dan anak. ‘’Kami dalami dulu, kalau ada keterlibatan yang mengarah ke pidana kami serahkan ke polisi,’’ pungkasnya *(andi)

No comments:

Post a Comment

Search