Koran Republik News

Wednesday, November 25, 2015

Menolak Ajakan Bersetubuh,Babak Belur di Hajar Pacar


Hasil gambar untuk penganiayaan
Mojokerto-Lintas Republik
IK (30) warga Wates Magersari, mendatangi kantor Mapolres kota Mojokerto Rabu (25/11/2015) melaporkan Adi Candra (AC) laki-laki yang tak lain adalah pacarnya sendiri terkait penganiayaan fisik yang dia alami di kos-kosannya.

Penganiayaan terjadi di rumah kos korban dikawasan Gunung Gedangan,Kepada petugas, Irene mengatakan, kejadian bermula saat itu dia sedang tidur-tiduran di kos-kosanya,Adi Candra sang pacar datang berkunjung ke kosannya. Karena korban dan AC menjalin hubungan asmara, AC sudah sering berkunjung ke kosan.

Apalagi, saat itu hanya ada korban dan AC di dalam kosan karena teman-teman korban sedang tidak ada di tempat. Mendengar AC mengajak bersetubuh, korban menolaknya. AC  tidak menyerah, Ia terus mencoba membujuk korban dan memaksa untuk mau melayani nafsu birahinya.

Namun korban tetap bersikukuh menolak untuk diajak bersetubuh.Kesabaran AC habis. Ia mulai nekat menghampiri tubuh korban yang akhirnya terjadilah penganiayaan fisik karena terus-terusan di tolak. Akibat perbuatan AC, korban menderita beberapa luka di tubuhnya dan luka lebam dibagian wajah, pipi serta matanya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto-AKP.Maryoko saat di konfirmasi membenarkan kejadian itu dan mengatakan, awalnya hari Senin malam korban sedang tidur di kos-kosannya di kawasan Gunung Gedangan. Kemudian pacarnya yang bernama Adi Candra asal Malang datang dan mengajaknya untuk bersetubuh.  “Korban menolak, namun korban terus dipaksa sehingga terjadi cek cok. Tersangka semakin emosi dan memukuli korban sampai luka lebam dibagian wajah, pipi dan matanya”, Usai penganiayaan, Irene Kristianti langsung lapor polisi.
Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan penganiayaan pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas Kasatreskrim*(sm)

No comments:

Post a Comment

Search