Koran Republik News

Friday, October 30, 2015

Tujuh Perda Disahkan Desember

Sidoarjo_LintasRepublik
Mendekati berakhirnya tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo belum menyelesaikan semua perda yang diusulkan, hingga kemarin (13/10) baru 12 perda yang disahkan. Bahkan tujuh di antaranya baru dibentuk panitia khusus (pansus) dan akan mulai pembahasan Raperda di bulan ini. Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto menyebutkan bahwa 12 perda yang sudah digedok itu di antaranya Perda Pembentukan Produk Hukum Desa, Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa dan Adminitrasi Kependudukan.

Sedangkan tujuh raperda yang baru dibentuk panitia khususnya di awal bulan Oktober lalu itu, di antaranya Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK), Perbaikan Gizi (ASI Eksklusif), Sumber Pendapatan Desa, dan Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa/Kelurahan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Pansus-pansus yang baru dibentuk tersebut akan segera membahas raperda pada bulan ini. “Mudah-mudahan ketujuh perda tersebut akan selesai pada pertengahan Desember 2015 ini,” katanya kemarin (13/10).

Namun dia tidak yakin target 26 perda akan terselesaikan. Menurut dia, kecepatan penuntasan raperda bergantung pada kecepatan Pemkab menyerahkan draft raperda.

“Mungkin hanya ada 19 Perda yang akan disahkan tahun ini,”ujarnya, kemarin (13/10). Jika demikian, itu berarti DPRD hanya mampu menuntaskan 73 persen dari keseluruhan usulan raperda.(4ndi_JLR)

No comments:

Post a Comment

Search