Sidoarjo_LintasRepublik
Mendekati berakhirnya tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sidoarjo belum menyelesaikan semua perda yang diusulkan, hingga
kemarin (13/10) baru 12 perda yang disahkan. Bahkan tujuh di antaranya baru
dibentuk panitia khusus (pansus) dan akan mulai pembahasan Raperda di bulan
ini. Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto menyebutkan
bahwa 12 perda yang sudah digedok itu di antaranya Perda Pembentukan Produk
Hukum Desa, Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa dan Adminitrasi
Kependudukan.
Sedangkan tujuh raperda yang baru dibentuk panitia khususnya
di awal bulan Oktober lalu itu, di antaranya Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
(RDTRK), Perbaikan Gizi (ASI Eksklusif), Sumber Pendapatan Desa, dan Tata Cara
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa/Kelurahan dan Perubahan Status Desa
menjadi Kelurahan.
Pansus-pansus yang baru dibentuk tersebut akan segera
membahas raperda pada bulan ini. “Mudah-mudahan ketujuh perda tersebut akan
selesai pada pertengahan Desember 2015 ini,” katanya kemarin (13/10).
Namun dia tidak yakin target 26 perda akan terselesaikan.
Menurut dia, kecepatan penuntasan raperda bergantung pada kecepatan Pemkab
menyerahkan draft raperda.
“Mungkin hanya ada 19 Perda yang akan disahkan tahun
ini,”ujarnya, kemarin (13/10). Jika demikian, itu berarti DPRD hanya mampu
menuntaskan 73 persen dari keseluruhan usulan raperda.(4ndi_JLR)

No comments:
Post a Comment