![]() |
| Ketiga tersangka beserta BB diamankan di Mapolsek Balongbendo |
Sidoarjo_Lintas Republik
Kepolisian Sektor
(Polsek) Balongbendo berhasil membekuk 3 pria dari tempat berbeda saat
mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu yang diduga juga sebagai pengedar barang
haram tersebut. Berawal dari tertangkapnya Moch. Soleh (25 tahun) warga Desa
Tejowangi, Kecamatan Purwosari-Kabupaten Pasuruan oleh tim Reskrim di Desa
Jemundo, Kecamatan Taman sekitar pukul 16.00 WIB yang saat itu membawa
sabu-sabu seberat 0,4 gram.
Dua tersangka lagi yaitu Dedi Utama (32 tahun) warga Kelurahan
Kebon Dalem RT 1 RW 3 Kecamatan Simokerto-Surabaya dan Nurbiyanto warga Jalan
Langsep No 40 Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman juga berhasil diamankan saat
sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya.Dari rumah Nurbiyanto, anggota polisi berhasil mengamankan
barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 2 Gram dan sejumlah alat hisap.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sutriswoko mengatakan bahwa
tertangkapnya tiga tersangka tersebut bermula dari pengembangan kasus narkoba
yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Balongbendo. “Petugas melakukan penyelidikan terhadap jaringan pemasok
narkoba diwilayah ini yang disinyalir berasal dari luar daerah,” kata Kompol
Sutiswoko, Sabtu (18/10/2015).
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat dari warga
tersebut, tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) akhirnya berhasil menangkap ketiga
tersangka yang kedapatan sedang membawa sabu-sabu. Selain mengamakan ketiga tersangka, tim Reskrim Polsek
Balongbendo juga berhasil mengamankan BB sabu-sabu total seberat 2,4 Gram
beserta alat hisap, korek api dan hanphone.
Ia juga menambahkan bahwa dengan keberhasilan penangkapan ini,
Polsek Balongbendo akan terus berupaya menekan peredaran dan pemakaian narkoba
di wilayahnya. ”Kami terus melakukan operasi cipta kondisi di tempat-tempat
yang berpotensi dijadikan peredaran narkoba,” katanya.
Sementara itu, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat
1 undang-undang narkotika yang ancaman hukumannya minimum 4 tahun penjara.
(4ndi_JLR)

No comments:
Post a Comment