Koran Republik News

Friday, May 1, 2015

Maraknya Aktivitas " TAMBANG INKOVENSIONAL ILEGAL " Di Kawasan Laut Pantai Belinyu

 Kawasan laut pantai
Desa Bubus Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka
Bangka Belitung,Lintas Republik
Kegiatan pertambangan inkonvensional timah di Pulau Bangka dalam setahun terakhir makin memprihatinkan. Seiring dengan itu pembangunan pabrik pengolahan menjadi timah balok juga mengalami peningkatan sangat tajam.

Banyaknya pabrik pengolahan timah menjadi ancaman besar terjadinya pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan pabrik-pabrik baru tersebut kurang mempertimbangkan sisi lingkungan. Kerusakan akibat kegiatan penambangan ilegal dengan mudah ditemukan, seperti di kawasan Kecamatan Belinyu.

Maraknya aktivitas tambang inkovensional (Ti) apung  illegal yang ada di sekitar Wilayah kawasan laut pantai desa Bubus kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka  ini sudah barang tentu merusak ekosistem laut seperti terumbuh karang laut selain itu juga telah merugikan para nelayan yang ada di sekitar.

Aktivitas ini di duga sama sekali tidak ada izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka dan PT.Timah persero ataupun perizinan dari pihak Pemda setempat,Secara legal formal TI sebenarnya adalah kegiatan penambangan yang melanggar hukum karena memang umumnya tidak memiliki izin penambangan.

Ketika team Lintas Republik menyisir kawasan penambangan,team mendapatkan keterangan dari seorang Warga,sebut saja (N) karena tidak mau namanya di sebut saat ditemui tim.selasa(28/04) siang pukul 01:00 wib menerangkan "Aktivitas illegal itu berjumlah 40 unit ponton yang beroperasi.Dan sebagai Pengurus ketua panitia bernisial Sumo Cs.Bagi yang mau beraktivitas dikawasan pantai tersebut akan di kenakan uang muka sebesar Rp.2 juta itupun belum termasuk dalam pungutan sehari hari nya sebagai uang Fi."jelas nya.

Keterangan tambahan waarga yang namanya juga tidak mau di sebut kan,menjelaskan bahwa "Aktivitas tambang timah (Ti) apung illegal yang ada ini aktivitasnya tidak jelas alias illegal dan para pekerja disini juga merasa adanya penekanan masalah pungutan dalam sehari hari nya.
Jadi kami sebagai masyarakat minta kepada oknum aparat setempat untuk menghentikan aktivitas tersebut dengan menutup kegiatan itu sekaligus memberikan sanksi tegas kepada mereka yang sudah melakukan penambangan karena di nilai semua kegiatan tersebut mementingkan diri pribadi masing masing."terang nya.( Sukron/LR)

No comments:

Post a Comment

Search