PANGKALPINANG,LintasRepublik
Polisi Resort Kota Pangkal Pinang mengadakan jumpa pers di ruang kab bag ops mapolres Pangkal pinang.
Seizin Kapolres AKBP. Heru P dan Wakapolres AKP. Andreas P serta di dampingi Kabag Ops Kompol Raspandika menjelaskan kepada para wartawan adanya penangkapan tersangka pelaku pengedar narkoba,senin,11/5/2015.
Dua pelaku yang masih tergolong remaja berhasil di tangkap oleh kepolisian resort kota Pangkal Pinang di dua tempat yang berbeda ke dua pemuda tersebut pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.
Tersangka pertama yang berinsial AW alias cacing ,berumur 21 tahun merupakan seorang pekerja buruh harian dengan alamat tempat tinggal di Jl. Ganderia II Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang kota Pangkal Pinang. Tersangka kedua MF alias bandul umur 19 tahun juga merupakan pekerjaan buruh harian dengan alamat tempat tinggal jalan a.yani dalam.kelurahan batin tikal kecamatan taman sari kota pangkal pinang.
AW alias cacing tertangkap di depan pertokoan di Jl. Adhyaksa Rt 005/ Rw 002 Kelurahan Kacang Pedang dengan beberapa barang bukti yang diantaranya adalah 7 (tujuh) paket Narkotika jenis Sabu bungkus kecil dan 1 (satu) bungkus ganja bungkus kecil bersama satu (1) unit hand phone samsung, tersangka di tangkap pada tanggal 11 mei 2015 pukul 20:30 tanpa perlawanan.
Sedangkan tersangka kedua MF alias bandul umur 19 tahun tertangkap di depan rumah sakit DKT yang ber alamat di jalan Ahmad Yani Kecamatan Taman Sari kota Pangkal Pinang dengan barang bukti hanya satu(1) unit telpon genggam.Tersangka di tangkap pada hari senin tanggal 11/05/2015 ,pukul 21:15 wib.
Kedua tersangka merupakan satu komplotan pengedar Narkoba yang lama di incar oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Wakapolres AKP.Andreas "Jumlah barang bukti apa bila di rupiah kan senilai tiga juta (rp 3000.000).dan untuk bandar narkobanya masih DPO ."pungkas waka polres akp andreas.
Kini kedua tersangka yang tertangkap sudah di tahan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,sedang pihak kepolisian akan terus dalam pengembangan penyelidikan untuk mengejar pelaku-pelaku lainnya.(sukron/robi/gunawan)

No comments:
Post a Comment