Sejumlah pejabat ataupun pegawai eselon III, IV dan eselon V yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dimutasi, 45 pejabat yang dimutasi tersebut setingkat Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan setingkat Kepala TU.
Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa,yang memimpin acara pelantikan mengatakan, mutasi bagian dari penyegaran organisasi karena itu pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dengan jabatanya yang baru. Agar pogram-program yang ada bisa dilaksanakan dengan baik.
Dalam acara pelantikan Ibu Choirun Nisa Wakil Bupati Mojokerto juga memaparkan,Sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto yaitu “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang mandiri, demokratis, adil, makmur dan bermartabat”, maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan dituntut mampu mengoptimalkan dan mendayagunakan seluruh potensi yang ada dengan melakukan perencanaan, sinkronisasi, pengkoordinasian serta pengawasan dan pengendalian seluruh program secara terpadu pada jajaran satuan perangkat daerah dalam rangka tercapainya tujuan organisasi.
Pelaksanaan tugas dimaksud sangat penting direalisasikan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan yang terjadi dan sangat dimungkinkan memiliki dimensi lintas sector, lintas fungsi dan bahkan lintas bidang sehingga memerlukan penyelesaian melalui pendekatan multi approach.
Peningkatan kapasitas kelembagaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto diwujudkan melalui penataan struktur organisasi, pengisian organisasi dengan sumber daya aparatur yang memiliki kapabilitas, integritas dan profesionalitas yang tinggi sehingga mampu melaksanakan tugas.

No comments:
Post a Comment