Petugas Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Belum jelas atas dasar kasus apa Bambang ditangkap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. ""Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Jumat (23/1/2015).
Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Namun belum diketahui penyebab Bareskrim menangkap Bambang. "Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujar Johan.
Bambang selama ini dikenal sebagai pimpinan yang paling vokal dalam penanganan kasus. Tak terkecuali kasus besar terakhir yakni kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan.
Kemarin, kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Mabes Polri terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pembiaran atau pemaksaan.
Razman menilai KPK telah melakukan pembiaran karena baru menetapkan Budi sebagai tersangka tak lama setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI.
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie,membenarkan telah menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, lima tahun silam.
"Bareskrim Polri telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW, yang saat ini dalam proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie.
Ronny mengatakan pidana yang disangkakan adalah "perbuatan menyuruh memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu di MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2010."
Kasus ini didasarkan pada laporan masyarakat dan mulai disidik pada 15 Januari 2015, ujarnya.
Alat bukti yang dimiliki Bareskrim termasuk keterangan saksi dan ahli yang telah diperiksa, ujarnya.
Sementara iyu Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mengaku cukup mengenal Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Dia dan Bambang pernah bersama aktif sebagai pegiat antikorupsi, sebelum Bambang menjadi Wakil Ketua KPK.
“Orang paling bersih dan paling kuat di KPK adalah Pak Bambang (Widjojanto), selain Busyro (Muqodas) dulu (saat masih menjadi pimpinan KPK),” kata Zainal.
Atas dasar itu, Zainal mengaku sangat
terkejut dengan kabar penangkapan Bambang yang, menurut informasi yang disampaikan Johan Budi, Deputi Pencegahan KPK, dlakukan oleh petugas mengatasnamakan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Sejauh yang diketahuinya, Bambang tak punya rekam jejak pernah melakukan kejahatan luar biasa, umpamanya, melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat penyalahgunaan narkotik. Dia pun mengaku tak punya analisis atau perkiraan Bambang ditangkap atas tuduhan kejahatan apa.
Kalau tak ada tuduhan yang signifikan kepada Bambang, Zainal menerka ada upaya melemahkan pemberantasan korupsi yang kini gencar dilakukan KPK. “Ini upaya ganggu penegakan hukum. Jangan sampai ada upaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi.”
Tapi Zainal mengatakan akan lebih dahulu mengonfirmasi perihal tuduhan yang dialamatkan kepada Bambang sehingga dia ditangkap. “Kita tidak tahu itu kenapa. Tapi itu terjadi di tengah KPK gencar memberantas korupsi,” katanya.
Dia pun masih meyakini bahwa Bambang adalah pimpinan KPK paling bersih dari tindak kejahatan, apalagi tindak pidana korupsi. Bambang, katanya, juga termasuk pimpinan KPK yang memiliki tekad kuat dan nyali besar dalam memberantas korupsi. Itu seperti Busyro Muqodas, mantan pimpinan lain KPK .(wong_LR)
No comments:
Post a Comment