Koran Republik News

Monday, January 19, 2015

Dugaan Pungli SK Kepsek, Dewan Panggil Kadindik



Mjokerto_,LintasRepublik,
 Tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri menyeruak.

 Isu yang berkembang di kalangan Kepala SMP dan dan SMA Negeri di Kabupaten Mojokerto, ada oknum yang meminta pungutan sampai Rp 75 juta sebagai kompensasi atas jabatan dan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah.

Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto telah memutasi sejumlah Kepala SMA dan SMP Negeri dengan SK tertanggal 2 Desember 2014.

Terkait isu tersebut, Komisi C Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Mojokerto langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono dalam hearing yang digelar di gedung dewan. Yoko membantah adanya pungli dalam penerbitan SK pengangkatan Kepala SMA Negeri dan SMP Negeri.

"Demi Allah, itu enggak ada. Pergeseran atau mutasi jabatan kepala sekolah didasarkan atas pertimbangan kualitas pendidikan dan dilakukan untuk peningkatan mutu dan pemeratan kualitas pendidikan. Kalau ada isu suap membayar, bayar ke siapa? ," ungkapnya, Senin (19/1).
Ia memastikan, jika ia selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan jajarannya tidak ada melakukan apa yang sudah diisukan. Masih kata Yoko, bahkan untuk menghindari adanya pungli oleh oknum tertentu, pihaknya merahasiakan mutasi jabatan karena semua yang dilakukan hanya ingin pemerataan kualitas pendidikan.

Salah satu Anggota Komisi Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko mengatakan, pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan dimaksudkan untuk meluruskan isu yang ada. "Sebagaimana isu yang beredar, kami ingin tanyakan apakah benar ada pungutan dalam SK pengangkatan kepala sekolah," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Mojokerto, Aang Rusli Ubaidillah mengatakan, selama ini pihaknya memang sering mendengar isu suap dibalik mutasi jabatan di Pemkab Mojokerto. "Tapi sampai sekarang belum satu pun yang terbukti, kita harus sama-sama mencari dan membuktikannya jika memang ini terjadi," tegasnya.

Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto, Susantoso membantah ada uang untuk SK tersebut Ia menuturkan bahwa, SK sudah jadi tanggal 2 Desember 2014 lalu. "SK nya tanggal 2 Desember sudah jadi tapi tanggal 3 Desember pelantikan dan yang bersangkutan langsung masuk kantor. Pemberitahuan yang bersangkutan dilakukan secara bersamaan," ungkapnya,(Cf_cn)

No comments:

Post a Comment

Search