BANYUWANGI-Rnews
Ratusan Kepala Desa di Kabupaten
Banyuwangi, demo kantor DPRD setempat, Kamis (4/2/2016). Mereka mendesak dewan
selaku wakil rakyat untuk memperjuangkan besaran Alokasi Dana Desa (ADD). Nominal
selama ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang –
undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
“Kita menuntut hak Desa untuk
sejahtera, kenapa ADD selama ini dibawah standar, ada apa?,” teriak para Kepala
Desa.
Pada tahun 2015 lalu, dari
Alokasi Dana Desa sebesar Rp 141 miliar, yang direalisasikan hanya Rp 69 miliar
saja. Sedangkan sisanya 72 miliar yang seharusnya menjadi hak desa tidak jelas
dialirkan kemana.
Tak hanya itu, dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 ini, Alokasi Dana Desa hanya
diasumsikan sebesar Rp 83 miliar.
“Padahal seharusnya sesuai amanat
Undang - Undang Desa, ADD kabupaten Banyuwangi sebesar 141 miliar, sehingga ada
selisih Rp 58 miliar,” ungkap Agus Tarmidi, Ketua Asosiasi Kepala Desa
Kabupaten Banyuwangi (Askab).
Atas dasar tersebut, 189 Kepala
Desa yang ada di Banyuwangi mendesak dewan, khususnya Komisi I, untuk segera
merealisasikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2016.
Disebutkan, akibat ADD yang tidak
terpenuhi seratus persen, pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat desa
menjadi tersendat. Bahkan para perangkat desa terpaksa mendapatkan honor yang
tidak layak. Terutama Desa yang tidak memiliki tanah bengkok.
“Harus di ingat, desa adalah
ujung tombak pembangunan di Banyuwangi, namun kenapa justru kurang
diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ficky Septalinda,
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi mengaku sudah beberapa kali memperjuangkan
peningkatan ADD dalam PAK, namun hasilnya belum maksimal.
“Karena eksekutif bersikukuh
bahwa besaran ADD harus menyesuaikan dengan anggaran,” katanya.(Yoyok)
No comments:
Post a Comment