Koran Republik News

Friday, December 11, 2015

Arena Judi Remi Betek Mojoagung DiGrebek Polisi

3 tersangka yang tertangkap di arena judi
Jombang_LintasRepublik
Sebuah arena judi remi di Dusun Betek Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung digrebek anggota polsek setempat. Hasilnya, tiga orang pelakunya berhasil diringkus. Mereka adalah Abd Majid (55), Hermawan (30), dan Ahmad Wahyudi (51), ketiganya warga setempat. Dari tangan mereka, petugas amankan barang bukti berupa satu set karu remi dan uang Rp 435 ribu yang digunakan sebagai taruhan.

Kapolsek Mojoagung, AKP Samsul Ma’arif melalui Kasubbag Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti membenarkan penangkapan ketiga pelaku judi tersebut. Ketiga tersangka digrebek di sebuah rumah sekitar pukul 14.30. Sebelum lakukan penangkapan, petugas mendapatkan informasi masyarakat yang resah mengetahui ketiga tersangka nekad menggelar arena judi. “Dari informasi tersebut, petugas segera menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi perjudian,” ujar Retno.

Benar saja, saat diintai petugas, ketiga tersangka duduk saling berhadapan dan sedang asyik memainkan kartu remi. Ditengah-tengah ketiganya, nampak tumpukan uang sebagai taruhannya.Yakin dengan sasarannya, petugas putuskan lakukan pengepungan dan langsung menggrebek mereka. Sontak, ketiganya kaget dan tak bisa berkutik saat diamankan petugas. Selanjutnya, dengan sejumlah barang bukti yang ada, ketiga tersangka langsung digelandang ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Segala bentuk perjudian tetap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Retno. (hms/resjbg)

No comments:

Post a Comment

Search