![]() |
| Foto: Dua tersangka narkoba |
Malang-LR
Satreskoba Polresta Malang membekuk dua tersangka sebagai kurir sekaligus
pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Bakti Balai Besar Arjosari Blimbing. Dua
tersangka tertangkap dalam Operasi Sakau. Mereka adalah N dan B. Keduanya
ditangkap s usai mengantarkan paket kiriman narkoba dari Banyuwangi ke
Bondowoso dan Sidoarjo.
Kasubbag Humas Polresta Malang AKP
Nunung Anggraen “barang haram tersebut didapat keduanya dari seorang yang saat
ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). "Keduanya sudah
ditahan," Ungkapnya” Selasa (17/11).
Dari pengakuan tersangka, keduanya
sempat menggunakan barang haram itu di perjalanan. “Sisanya kami temukan di
bawah lantai rumah N,” sambung Nunung.
Kasubbag Humas Polresta Malang AKP
Nunung juga menjelaskan, N adalah seorang sopir warga Jalan Bekti Arjosari Kota
Malang. Dia berkeinginan mencari tambahan penghasilan dengan cara menjadi kurir
sabu. Namun aksi tersangka terhenti saat diciduk Satreskoba Polresta Malang.
Bersama
temannya asal Banyuwangi berinisial B, mereka mengantar sabu dari seorang bandar
yang saat ini masih Buron. “Barang haram itu didapat dari Banyuwangi seberat 30
gram. Kemudian diantar ke Bondowoso seberat 3 gram. Sesampai di Kota Malang
ulah dua Kurir itu tercium Unit Reskoba Polresta Malang. Saat di rumah N,
sekitar pukul 11.30 keduanya ditangkap dan didapatkan dari tangannya sabu
seberat 16 gram siap edar. (Probo).

No comments:
Post a Comment