Koran Republik News

Wednesday, November 18, 2015

Polresta Malang Ringkus Kurir dan Pengedar Sabu

Foto: Dua tersangka narkoba
Malang-LR
Satreskoba Polresta Malang  membekuk dua tersangka sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Bakti Balai Besar Arjosari Blimbing. Dua tersangka tertangkap dalam Operasi Sakau. Mereka adalah  N dan B. Keduanya ditangkap s usai mengantarkan paket kiriman narkoba dari Banyuwangi ke Bondowoso dan Sidoarjo. 

Kasubbag Humas Polresta Malang AKP Nunung Anggraen “barang haram tersebut didapat keduanya dari seorang yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). "Keduanya sudah ditahan," Ungkapnya” Selasa (17/11). 

Dari pengakuan tersangka, keduanya sempat menggunakan barang haram itu di perjalanan. “Sisanya kami temukan di bawah lantai rumah N,” sambung Nunung.

Kasubbag Humas Polresta Malang AKP Nunung juga menjelaskan, N adalah seorang sopir warga Jalan Bekti Arjosari Kota Malang. Dia berkeinginan mencari tambahan penghasilan dengan cara menjadi kurir sabu. Namun aksi tersangka terhenti saat diciduk  Satreskoba Polresta Malang.

Bersama temannya asal Banyuwangi berinisial B, mereka mengantar sabu dari seorang bandar yang saat ini masih Buron. “Barang haram itu didapat dari Banyuwangi seberat 30 gram. Kemudian diantar ke Bondowoso seberat 3 gram. Sesampai di Kota Malang ulah dua Kurir itu tercium Unit Reskoba Polresta Malang. Saat di rumah N, sekitar pukul 11.30 keduanya ditangkap dan didapatkan dari tangannya sabu seberat 16 gram siap edar. (Probo).

No comments:

Post a Comment

Search