Koran Republik News

Sunday, August 30, 2015

Pelayanan BPJS Dikeluhkan,Dinkes Ada Indikasi MAIN MATA Dengan Kepala Puskesmas..!!!


Hasil gambar untuk bpjs

Nganjuk_LR
Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikeluhkan warga. Sebab dari hari ke hari pelayanan asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut mengalami penurunan kualitas. Salah satu yang dikeluhkan pelanggan BPJS adalah tidak adanya keleluasaan dokter keluarga mengeluarkan resep.

Askes merupakan bentuk asuransi milik pemerintah sebelum BPJS diberlakukan. ”Namun saat era BPJS, dokter keluarga memberikan resep sesuai kelas. Yang artinya, pasien bisa jadi tidak mendapat obat terbagus karena tidak sesuai kelasnya,” papar dia saat ditemui wartawan koran ini

Salah satu pengaduan datang dari pasien yang berobat di salah satu Puskesmas ternama. Pasien tersebut mengungkapkan bahwa saat menjadi pengguna Askes, dokter keluarga langganannya dapat meresepkan obat apa pun. Namun, setelah masuk era BPJS, dokter tersebut memiliki keterbatasan karena hanya bisa menuliskan rujukan saja. ”Sebab,alat suntik infuse habis dan terpaksa hanya bisa dibeli diluar apotik direkom oleh Kepala Puskesmas,” lanjut Pirno anak pasien BPJS

Bukan itu saja kekurangan lain layanan BPJS adalah soal layanan. Banyak pengaduan datang dari pasien yang merasa tak mendapat pelayanan yang baik, mulai dari lamanya pelayanan. Selain itu banyak fasilitas kesehatan (faskes) di Puskesmas tersebut yang jumlah polikliniknya terbatas.

Tak berhenti di situ keluhan lain yang datang adalah terkait pemindahan kelas. Dicontohkan, ada pasien BPJS kelas II yang tidak dapat tempat. Oleh pihak rumah sakit, keluarga diminta untuk pindah kelas ke kelas I. Jika tidak mau, maka tidak diberi pelayanan. Namun saat pindah ke kelas I, keluarga harus menambah pembayaran dengan biaya yang cukup tinggi. ”Itu kan pemaksaan, padahal kalau pindah kelas kan harus bayar lagi karena dapat standar layanan yang berbeda,” terang dia.

Kekurangan layanan BPJS tersebut, menurut Pirno salah satunya adalah kurangnya sosialisasi diberikan pihak penyelenggara asuransi. Sosialisasi yang dimaksud adalah soal informasi layanan, hak, dan kewajibannya. Padahal informasi itu wajib diketahui konsumen. Sesuai UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen wajib mendapatkan informasi benar, jelas, dan jujur.

Senada, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat FBI Suwadi SH menyatakan, pelayanan BPJS yang baru memasuki pertengahan tahun kedua ini masih belum menemukan jalannya. Sebab, seluruh unsur yang terlibat masih beradaptasi dan juga meraba-raba berbagai aturan baru yang diberlakukan.

Mengenai keluhan akan standar pelayanan BPJS, Suwadi menyayangkan. Jika dijalankan sesuai prosedur, harusnya keluhan tersebut tidak muncul. Sebab, sudah ada standar pelayanan yang diatur oleh Kemenkes. Selain itu, juga ada standar untuk faskes yang bekerja sama dengan BPJS.

Selain peningkatan sosialisasi,Suwadi juga menyarankan agar BPJS memperbanyak menjalin kemitraan agar mendekatkan peserta dengan faskes, terutama dalam hal lokasi. Semakin banyak mitra, maka keluhan penumpukan pasien akan berkurang. Selain itu, juga dengan melakukan pembatasan layanan. ”BPJS dan dinkes baiknya berperan nyata dalam mengatur sebaran faskes dan distribusi kepesertaan agar layanan proporsional dan profesional,” sambungnya.

Sementara itu, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015, ada kemungkinan anggaran kesehatan untuk warga miskin Kota Nganjuk dipangkas hingga Rp 8 miliar. Pemangkasan ini disebabkan warga yang masuk kategori miskin sudah ikut BPJS. Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk Sugeng memaparkan, penerapan BPJS bagi warga miskin membuat dinkes berhemat dana yang sangat besar.

Ditempat terpisah waktu wartawan menggalih informasi di Kabid Yankes Dr Budi Murtini tidak ditrima dengan baik seakan-akan ada suatu keraguan menyampaikan Informasi terkait BPJS,mas tolong jangan kesaya dan saya banyak pekerjaan,mas itu keliru ke saya,dengan wajah agak ketakutan apa sengaja dia(Dr Budi)memang ada indikasi Kong Kalikong sama Kepala Puskesmas yang Jelas banyak dikeluhkan Pasien BPJS….!! 
(kus/LR). Bersambung…



No comments:

Post a Comment

Search