Koran Republik News

Tuesday, August 25, 2015

Apa Yang Terjadi Bila Operasi Eksplorasi Ke Eksploitasi PT BSI Gagal Di Tumpang Pitu ?

Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi,LintasRepublik
Menurut PT Bumi Suksesindo ( PT BSI.Red ) akan meningkatkan tahap operasinya dari eksplorasi ke eksploitasi hutan lindung Gunung Tumpang Pitu pada 2016 mendatang. Dan Menteri Kehutanan sudah menerbitkan SK sesuai dengan kapasitasnya melalui Surat Keputusan Nomor 826/2013 tertanggal 19 November 2013 yang menyetujui alih fungsi hutan lindung Tumpang Pitu seluas 1.942 hektare di gunung tersebut menjadi hutan produksi. Dengan turunnya status tersebut pertambangan emas bisa dilakukan secara terbuka (open minning.red). Hasil eksplorasi PT BSI menyebutkan bahwa satu ton batuan di gunung itu mengandung 0,9 gram emas. PT BSI akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam jangka delapan tahun.
Melalui Juru bicaranya, pihak PT Bumi Suksesindo Musmin Nuryandi menuturkan pada media waktu itu bahwa lahan kompensasi saat ini telah disediakan di antaranya 400 hektare di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dan sisanya tersebar di beberapa daerah di luar Jawa Timur. “ Kami sudah dapat 400 hektare lahan di Bondowoso.” Ujarnya.
Musmin juga menuturkan bahwa pertambangan emas tersebut tidak akan mencemari lingkungan meski menggunakan zat kimia sianida. Sebab, perusahaannya menggunakan sistem pengolahan heap leaching atau pelindian tumpukan. Sistem ini dilakukan dengan cara menyiramkan larutan sianida dengan menggunakan sprinkler pada tumpukan batuan emas yang sudah dicampur dengan batu kapur air yang mengalir di dasar tumpukan yang kedap kemudian dialirkan dan ditampung untuk proses berikutnya.Ironisnya ketika disinggung tentang letak hutan pengganti yang disebutkannya, Juru bicara PT BSI tersebut enggan berkomentar.
Sebelumnya pada tanggal 7 Mei 2013 tahun lalu di Situbondo terjadi pertemuan tertutup antara Bupati Banyuwangi dengan Bupati Situbondo, Bupati Bondowoso dan beberapa jajaran Departemen Kehutanan (salah satunya BKSDA Jatim II yang berkantor di Jember. red). Dalam pertemuan tertutup tersebut  membahas tentang tukar guling kawasan hutan Tumpang Pitu jika hutan Tumpang Pitu ditambang maka kompensasinya adalah menghutankan salah satu kawasan hutan di Bondowoso. Saat wartawan koran ini mengkonfirmasi hal ini ke Bupati Anas pada waktu itu malah dijawabnya, “No Comment”. Pimpinan Perhutani di Banyuwangi pun sepakat menyatakan tidak tahu saat dimintai komentarnya.
Dalam hal ini menurut  Ketua Jaringan Advokasi Tambang ( Jatam ) Hendrik Siregar pada wartawan Koran ini pada waktu itu pula mengatakan bahwa dalam metode heap leaching yang sedang populer digunakan perusahaan tambang dalam lima tahun terakhir di Indonesia metode itu tidak menjamin lingkungan akan aman dari pencemaran limbah. Menurutnya, zat kimia yang dipakai untuk pemisahan bijih emas tidak mudah terurai oleh alam. "Heap leaching tetap berpotensi bocor dan pasti akan mencemari lingkungan, jika hal ini terjadi,apa yang bakalan terjadi di lingkungan sekitar? Dan dari eksplorasi ke eksploitasi di hutan lindung Gunung Tumpang Pitu siapa yang merasakan dampaknya jika bukan masyarakat setempat, " ujar Hendrik.
Sementara itu sesuai data dari Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi.red ) Jatim, menuturkan setidaknya ada 14 titik industri di Jawa Timur yang rawan berisiko bencana. Diantaranya, smelter di Gresik, pertambangan emas di Tumpang Pitu Banyuwangi, dan alih fungsi Waduk  Sepat di Surabaya oleh perusahaan properti.  “ Pemerintah belum maksimal menerapkan pengetatan izin eksploitasi alam yang berisiko bencana ini. Dalam hal ini Pemerintah tidak serius mengurangi risiko bencana lingkungan dan industri di Jawa Timur,” kata Ony Mahardika Direktur Eksekutif  Walhi Jatim.
Menurut Bintang Susmanto Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB.red ) mengatakan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota harus memperketat izin industri pertambangan di Jawa Timur, Perusahaan yang beroperasi harus diperketat izinnya dengan menyertakan syarat kajian analisis dampak lingkungan ( amdal.Red ) dan analisis risiko bencana sebab, dampak bencana lingkungan akhir - akhir ini sering diakibatkan oleh industri yang terlalu gegabah mengeksploitasi alam, tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan bencana. Sehingga mengakibatkan bencana besar dan banyak menimbulkan korban jiwa.
 “Kejadian Lumpur Lapindo di Sidoarjo merupakan pelajaran nyata betapa dahsyatnya bencana akibat industri tersebut,” ujar Bintang pada wartawan Koran ini usai pembukaan Konferensi Nasional Penanggulangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas Ke-XI di Kampus ITS Surabaya. Bintang mengatakan, BNPB bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah merumuskan draff utuh tentang Amdal dan analisa risiko bencana sebagai syarat mutlak untuk pengurusan izin industri pertambangan dan industri lain. "Jika selama ini hanya Amdal, maka sekarang ditambah harus mempertimbangkan dampak risiko bencana juga," katanya.

Apa yang bakal terjadi bila operasi eksplorasi ke eksploitasi PT BSI gagal di Gunung Tumpang Pitu ? apakah bencana yang pernah terjadi di Kabupaten Sidoarjo terulang kembali? Simak terus liputan berita Lintas Republik edisi mendatang. Bersambung...( tim ) 

No comments:

Post a Comment

Search