LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN AKHIR
MASA JABATAN (LKPJ AMJ) BUPATI MALANG
TAHUN 2010-2015
Disampaikan Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Hari : Kamis, Tanggal 2 Juli 2015
Pada rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Bupati Malang, Wakil Bupati, Ketua Dewan beserta Wakil Ketua Dewan, Kapolres, Dandem, Kejaksaan beserta semua anggota Dewan dari berbagai fraksi dan SKPD serta Camat se Kabupaten Malang.
Mengawali Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Malang Tahun 2010-2015.
Adapun dalam pembahasannya panitia khusus LKPJ AMJ Bupati Malang Tahun 2010-2015 telah melaksanakan rapat kerja baik internal maupun dengan tim LKPJ AMJ Pemerintah Kabupaten Malang, serta bersama SKPD teknis terkait, hingga kegiatan kajian terhadap LKPJ AMJ dengan mengundang narasumber dari akademisi, khususnya menyangkut capaian dan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Malang selama periode Pemerintahan tahun 2010-2015. Untuk selanjutnya, memberikan beberapa catatan-catatan evaluatif atau rekomendasi yang bersifat strategis yang akan dituangkan dalam keputusan DPRD sebagai dokumen Pemerintah Daerah untuk dijadikan dasar dalam memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan pada masa mendatang.
Pada saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Malang Sdr. DR. H. RENDRA KRESNA telah banyak mendapatkan beberapa prestasi dan kemajuan diberbagai sektor baik itu di bidang Pertanian, Peternakan, Pendidikan, Kesehatan serta Perekonomian, peningkatan Infra struktur serta peningkatan kehidupan sosial. Selain itu Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mendapatkan penghargaan atas penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Penghargaan tersebut patut diacungi jempol. Untuk itu diharapkan kita tidak cepat puas diri, melainkan terus meningkatkan kinerja disisa masa jabatan untuk membangun Kabupaten Malang yang lebih baik lagi. Keberhasilan Bupati Malang selama lima tahun tak lepas dari kebersamaan antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama dan kebersamaan antara Pemerintah, DPRD, Masyarakat dan semua pemangku kepentingan selama ini patut kita apresiasi, semoga penilaian prestasi WTP ini bisa dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang.
Panitia khusus telah melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan dalam forum rapat paripurna hari selasa tanggal 30 juni 2015, oleh karena itu kami sebagai juru bicara DPRD akan menyampaikan beberapa hal rekomendasi dalam bentuk “ Catatan Strategis “ sebagai berikut :
BIDANG HUKUM DAN PEMERINTAHAN :
Perlu ditingkatkan koordinasi antara Pemerintahan Kabupaten Malang dengan berbagai perangkat penegak hukum, dengan identifikasi jenis-jenis pelanggaran (dari Undang-Undang sampai Peraturan Daerah) dan pembagian tugas yang jelas.
Perlu dilakukan kajian atas pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati yang dapat memayungi aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa.
Perlu disusun strategi umum dalam melakukan sinergi, koordinasi dan komunikasi publik, khususnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan instasi pemerintah (instansi vertikal dan Pemerintahan Daerah lain) dan lembaga-lembaga lain di luar pemerintah daerah.
Kebutuhan adanya sistem informasi dan pusat data (database) yang komprehensif.
Terhadap beberapa hasil capaian pelaksanaan pemerintahan yang sudah cukup baik, perlu ditingkatkan dan bila perlu diperluas cakupannya.
BIDANG EKONOMI, KEUANGAN DAN KESRA :
Secara makro pembangunan daerah di Kabupaten Malang telah berkontribusi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga memiliki dampak yang besar terhadap penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat telah dioptimalisasikan 39 puskesmas, 93 Pustu, 58 Posyandu, peningkatan RSUD Lawang dari tipe D menjadi tipe C yang disertai dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum daerah (PPK-BLUD) bertahap hal ini , patut mendapatkan apresiasi. Dalam Bidang Pendidikan selama kurun waktu 5 (lima) tahun pemerintahan masih ada beberapa permasalahan yaitu :
Masih belum meratanya distribusi guru di wilayah Kabupaten Malang, kurangnya tenaga guru termasuk guru olahraga dan guru agama, sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk dicarikan solusi terhadap kurangnya tenaga guru.
BIDANG PEMBANGUNAN :
Upaya penanganan kerusakan jalan melalui program pemeliharaan berkala/overlay dan pemeliharaan rutin yang ditunjang dengan dioperasikan kendaraan multi fungi/multi purpose vehicle, mengalokasikan anggaran perencanaan untuk pelaksanaan DAK pada tahun berikutnya (n+1). Monitoring dan evaluasi secara lebih intensif agar lebih mengetahui kendala/hambatan/permasalahan terkait pelaksanaan kerjasama pada SKPD teknis.
Demikian hasil pembahasan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ) Kepala Daerah Kabupaten Malang periode tahun 2010-2015, hal ini disampaikan dengan harapan semoga “ catatan strategis “ DPRD sebagai bahan evaluasi rekomendasi dan rujukan Bupati Malang, guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang. (EKO/LR)
No comments:
Post a Comment