Koran Republik News

Saturday, June 27, 2015

Usut Pembunuhan Angeline

Bali,LintasRepublik-Polda Bali mengelar gelar perkara kasus pembunuhan dan penelantaran anak Engeline Margriet Megawe (Angeline) di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (27/6/2015), Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan,  gelar perkara dilakukan antara Polda Bali dan Polresta Denpasar soal alur kasusnya.
"Semuanya dibahas, tidak hanya kasus pembunuhan, tapi juga kasus penelantaran anak," terangnya.Dia mengatakan gelar perkara tersebut dimulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 14.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie.
Selain itu juga ada tim Inafis dari Mabes Polri, dokter, Kasat Rekrimum Polresta Denpasar dan Direskurimum Polda Bali.Dia menambahkan, bahwa dari gelar perkara tersebut untuk mengolah ketarangan saksi-saksi, tersangka dan temuan-temuan barang bukti yang ada.
Seperti diketahui bahwa Polda Bali telah menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline.Sementara Margriet Christina Megawe (Margaret) ibu angkat Angeline dijadikan tersangka penelantaran anak dan kekerasan rumah tangga.
Setelah Laboratorium Forensik dari Mabes Polri, kini giliran tim Laboratorium Forensik dari Surabaya yang bakal dimintai tolong untuk mengidentifikasi tersangka kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menjelaskan, kalau penyidik hingga kini masih melakukan proses identifikasi di TKP sampai menemukan bukti baru. "Kenapa ini lama, karena pengembangan barang bukti ini harus di cek kembali. Labfor dari Surabaya juga membantu kami," jelasnya di Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Dia menerangkan, didatangkannya Labfor dari Surabaya itu karena  memiliki tugas sendiri."Saat ini memang kami membutuhkan bantuan labfor dari Surabaya," katanya lagi.Sejauh ini barang bukti yang diperiksa, diantaranya cangkul, sekop, bambu, seprei. Barang-barang tersebut diambil  karena akan dicocokkan lewat sidik jari."Hasil penelitian itu nanti juga akan kami masukkan ke dalam berkas-berkas," ujarnya.
Seperti diketahui Polda Bali hampir setiap hari menerjukan tim inafis untuk memeriksa TKP pembunuhahn Angline di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.Hingga ini polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tai Hamdani, bekas pekerja rumah tangga di rumah milik ibu angkat korban, Margrie Christina Megawe (Margaret) yang diduga sikut terlibat.
 Margriet Christina Megawe (Margaret) menyuruh tersangka pembunuh bocah cilik Angeline, Agustinus Tai Hamdani untuk memperkosa korban.Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara tersangka, Haposan Sihombing, di Mapolda Bali, Kamis (18/6/2015), atas pengakuan baru kliennya.Haposan menceritakan, Agus diminta memperkosa korban yang saat itu terbaring di lantai kamar ibu angkat Angeline.
"Saat itu tersangka tidak mau, kemudian dia diminta untuk membuka bajunya,"ungkapnya. Belakangan karena menolak memperkosa Angeline, Agus hanya menguburkan jenazah korban."Agus hanya disuruh mengambil boneka, membungkus, dan menguburkan," tambah Haposan lagi.Agustinus hingga kini masih menjadi tersagka pelaku tunggal atas peristiwa pembunuhan Angeline.
Pengakuan Agus sering berubah-ubah sejak diperiksa pertama kali oleh penyidik dampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Agus  baru bercerita itu setelah dia diuji tes kebohongan. "Rabu malam (17/6/2015), dia mengaku pada penyidik seperti itu. Pemeriksaan kemarin itu merupakan terkait kasus pembunuhannya bukan sebagai saksi atas kasus penelantaran anak ibu M," jelas Haposan.Agus menjadi pembantu Margaret sejak tanggal 23 April hingga 25 Mei 2015.Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah membuat kepolisan harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan. 
Smentara itu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar akan mendatangkan dua orang saksi lagi untuk mengumpulkan informasi tentang kehidupan Engeline Margriet Magawe (Angeline) di rumah ibu angkatnya, Margriet Magawe (Margaret)
Juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A, Siti Sapurah mengatakan, minggu depan pihaknya akan mendatangkan kedua saksi dari Jakarta terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh ibu angkat Angeline, Margaret. "Ada dua orang, laki-laki dan perempuan, mereka dari Jakarta. Mereka pernah tinggal di Bali," kata Siti di Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Perempuan yang akrab dipanggil dengan Ipung ini menjelaskan, kedua orang itu pernah berada di Bali pada tahun 2009. Menurutnya, kedua orang tersebut sudah mengenal Angeline saat usianya masih 2 tahun."Mereka akan datang pada Selasa depan. Saya tidak tahu apakah mereka ini suami istri atau tidak, yang jelas mereka mengenal Margaret dan Douglas suaminya," lanjut Siti.Ipung mengatakan, dua orang tersebut merupakan teman dari Margaret dan suaminya."Mereka yang menghubungi kami, dua orang ini mengatakan ingin membantu Angeline," tutupnya.
Sebelumnya, pihak P2TP2A sudah mendatangkan tiga orang saksi dari Balikpapan. Ketiganya merupakan kerabat dan mantan pekerja Margaret, yaitu Frangky A. Maringka, Yuliet Christien dan Lorraine I. Soriton*(Lw/Lr)

No comments:

Post a Comment

Search