Padahal
masih banyak Pengusaha Tetes jenis Amina yang masih beroperasi tanpa legalitas
yang jelas seperti di Desa Ngronggot Kabupaten Nganjuk yang diakui masih ada yang tak memiliki izin namun masih buka tanpa
ada penertiban dari pemerintah daerah setempat. Operasi
yang dilakukan cukup rapi dan tergolong sudah Profesional,waktu wartawan
investigasi ditemui langsung pengusaha tetes Wachid dirumahnya jam 19.00 Wib.
Ada dugaan kuat bahwa tetes itu
dibeli dari mobil tangki yang sengaja oleh sopir tangki dijual kepada
penadah,,menurut informasi yang didapat dari warga sekitar tgl 3juni 2015
memang benar adanya penimbunan tetes kalau musim panen tebu karena sering
dijumpai mobil tangki keluar masuk di daerah sekitar penimbunan.
Ada dugaan kuat
bahwa tetes itu dibeli dari mobil tangki yang sengaja oleh sopir tangki dijual
kepada penadah,,menurut informasi yang didapat dari warga sekitar tgl 3juni
2015 memang benar adanya penimbunan tetes kalau musim panen tebu karena sering
dijumpai mobil tangki keluar masuk di daerah sekitar penimbunan. Sedikit
perbincangan hangat dirumah Sdr Wachid,kedatangan teman-teman wartawan dikira
melaporkan usaha yang digeluti bertahun-tahun,"mas kalau sampean kesini ada
keperluan apa yang berhak mengambil kebijakan kan anggota setempat,mana surat
tugas anda kapasitas wartawan itu apa kalau memang ada Penyimpangan itu tugas
Polisi,bahkan setiap hari Polisi Patroli lewat depan rumah juga gak ada masalah,perlu
mas ketahui saya punya sdr yang sudah lama di wartawan dan itupun tidak seperti
ini,kalau pun saya gak punya izin coba buktikan,perlu anda ketahui saya sudah
punya Standarisasi SNI bisa dibilang standart Nasional,silahkan kalau memang
anda mau melaporkan,”bebernya dirumahnya dengan suara menantang.
Ditempat
terpisah Kapolsek yang baru menjabat Iptu Gede waktu dikonfirmasi via telp
belum menahu masalah tetes itu,kalau pun ada penyimpangan kita akan tindak
sesuai Hukum mas,saya juga trimakasih atas informasi ini,anggota kita juga
terbatas,kita akan tindak Oknum Pengusaha tetes itu.”Tandasnya dengan serius.
Hal senada
juga di keluh-kesahkan seorang warga Somad(samaran,red) mengaku masih banyaknya
pengusaha Tetes yang beroprasi dengan
leluasa di wilayah Ngronggot Kabupaten
Nganjuk tanpa ada rasa khawatir ditertibkan. “Omzet atau pendapatan pemilik Tetes Amina(Wachid,red) memang sedikit tapi
leluasa dibiarkan buka. Sehingga keuntungan besar melalui penjualan terutama
Tetesnya,” katanya.
“Dinas yang
menangani seperti Kantor Pelayan Perizinan Terpadu (KPPT) terkesan
diskrimininatif. Mereka juga mengaku tak tahu kenapa Pemilik Tetes Amina bisa beroperasi
tanpa dilengkapi izin resmi atau mungkin Pihak Perizinan Diduga menerima fee dari
Pengusaha tetes yang tak kantongi izin
jumlahnya lumayan banyak,” kritiknya.
Bahkan rumor yang berkembang, bahwa dinas terkait setempat diduga memeroleh jatah atau upeti dari
Pengusaha tetes yang hingga kini masih aman beroperasi karena rutin memelihara
petugas sehingga usahanya tetap buka hingga sekarang meski tak berizin...bersambung.(SN/LR)

No comments:
Post a Comment