Sidoarjo,LintasRepublik
Bagi masyarakat Sidoarjo yang ingin mengetahui berapa nilai objek tanah hak
miliknya, kini tidak perlu repot mencari informasi. Pasalnya
Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, menghadirkan program Zona nilai
tanah atau disebut Zonatan, Rabu (24/6/2015).
“Kita
ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Sidoarjo, untuk mengetahui berapa
nilai objek tanahnya,” tutur Muchtar Deluma.
Kepala
kantor BPN Sidarjo Ir Agus Nandang Taruna yang juga hadir pada launching
program Zonatan ini menambahkan, mengetahui nilai tanah saat ini, merupakan
kebutuhan informasi yang cukup penting bagi masyarakat.
Untuk
itu, dengan layanan Zonatan ini, dimanapun letak objek tanah warga Sidoarjo,
makan nilainya bisa diketahui. “Layanan
ini juga bisa di akses melalui web BPN Sidoarjo,” tutur Nandang.
Dari
sistem informasi Zonatan yang disediakan, masyarakat bisa langsung mengakses
nilai jual objek pajak tanah miliknya.*(sbn/LR)

No comments:
Post a Comment