Jombang, Lintas
Republik
Terkait pemberitaan oleh beberapa
media tentang “SMA Muhammadiyah 2 Mojoagung Tahan Ijazah Siswa” pada 09 April
2015 yang lalu membuat Abdul Khodir Kepala SMA Muhammadiyah 2 Mojoagung
geram. Pasalnya tidak ingin berita ini disebarkan ke Dinas terkait Abd. Khodir
melimpahkan persoalan ke orang tua Siswa (Ainur Rifiq)
Sungguh sangat disayangkan apa yang
dilakukan Abd. Khodir (Kepala SMA Muhammadiyah 2 Mojoagung, red) bukannya
memberikan hak jawab secara resmi terhadap media yang menulis dirinya, malah
mencari pembenaran dan melimpahkan penghentikan pemberitaan kepada Ainur Rofiq
“Dari pada saya harus berurusan
dengan wartawan yang ujung-unjungnya hanya duit, mending saya gunakan membaca
kitab Alqur’an dan hadist, yang dapat saya gunakan sebagai bahan ceramah ke
mana-mana,” kilas Ainur Rofiq menirukan ucapan Abd. Khodir.
Hal ini berawal dari pihak SMA
Muhammadiyah 2 Mojoagung yang telah menahan ijazah Anisa Alferina Hayati anak
dari pasangan Ainur Rofiq dan Yanti dalam kurun waktu 1 (satu) tahun semenjak
lulus tahun 2014. Berbagai upaya dilakukan orang tua Anisa dengan memohon ke
pihak SMA Muhammadiyah 2 Mojoagung sampai 3 kali untuk meminta ijazah. Namun
tidak mendapatkan hasil bahkan hanya meminta foto copy ijazah saja tidak
diberikan.
Dikesempatan terpisah Syarif
Hidayatulloh anggota DPRD Kabupaten Jombang mengatakan bahwa, tidak sepantasnya hal itu dilakukan oleh Abd. Khodir
selaku Kepala SMA Muhammadiyah 2 Mojoagung terhadap siswa dan atau terutama
kepada wartawan. Karena wartawan adalah pengemban amanat Undang-Undang Nomor 40
tahun 1999 yang dimata hukum mempunyai hak dan kwajiban yang sama seperti
pengemban amanat Undang-Undang yang lain.
“Setiap orang atau instansi yang diberitakan
oleh media memiliki Hak Jawab, dan itu bisa dilakukan oleh Abd. Khodir untuk
meluruskan suatu persoalan,” kata Syarif Hidayatulloh anggota DPRD
Kabupaten Jombang. (sul/hsb)

No comments:
Post a Comment