Probolinggo,LR_Pabrik pengolahan oli bekas menjadi bahan bakar di Desa Kedungasem kecamatan Wonoasih yang berbatasan dengan Desa Sumbertaman Kota probolinggo membawa petaka bagi warga desa Sumbertaman Kecamatan Wonoasih, terutama bagi warga pemukiman perumahan Sumbertaman Indah (STI)
Pabrik Pengolahan oli bekas menjadi bahan bakar tanpa Papan nama ini memulai mengadakan uji coba produksi pengolahan oli bekas dan telah menghasilkan bahan bakar Minyak seperti yang disampaikan direktur pabrik ini Yuwe kepada awak media beberapa waktu yang lalu mengatakan,“Benar mas ini lagi uji coba produksi” kata Yuwe, serta menyampaikan bahwasanya pabriknya ini sudah mengantongi perijinan dari beberapa instansi terkait, bahkan sertifikat tentang dampak dari lingkungan ( Amdalnya ) pun sudah dimilikinya pabrik yang memproduksi bahan Bakar dari oli bekas inipun dengan mulus sukses berproduksi ,tetapi apa yang terjadi setelah beberapa hari pabrik ini beroperasi ….?
Warga perumahan Sumber taman Indah serta beberapa kawasan disekitar pabrik disuguhi dengan aroma bau yang tidak sedap bau dengan aroma oli terbakar dan pekat menyengat ke hidung warga perumahan sumber taman dan warga disekitar pabrik ini ,wargapun mengadukan protes keberatan dengan memberitahukan ke direktur pabrik oli yang diterima langsung oleh penanggung jawab pabrik Yuwe, dan dari penanggung jawab pabrik pengolahan oli bekas ini di ketahui bahwa pemilik pabrik ini adalah PT Berdikari Bersama ,bahkan yuwe menyampaikan pabriknya telah mengantongi ijin usaha pengumpulan,penampungan ,pengolahan dan pemanfaatan Limbah B3 ( minyak,Pelumas bekas)pabrik yang berdiri diatas lahan seluas 3.896 M2.
Yuwe menanggapi keluhan warga atas pencemaran udara akibat pengelolaan limbah oli bekas ini atas nama PT Berdikari Bersama menyarankan agar warga melakukan Protes ke Dinas Kebesihan dan Lingkungan Hidup ( DKLH) kota probolinggo yang nantinya biarkan DKLH kota Probolinggo yang akan menegur kami ujarnya ,sementara itu wartawan mengadakan investigasi dilapangan terutama didalam pabrik telah berdiri mesin2 pengelolah limbah oli diatas sebuah ketel raksaksa, ada tempat penampungan sementara (TPS) Bak Air pendingin serta instalasi pengelolah air limbah,tengki bahan baku dan Bahan jadi, serta loading,dari pengamatan kami, dinding batas dan dinding pengaman pabrik
PT Berdikari bersama ini masih menggunakan pagar pengaman milik Bulog yang walau oleh Bulog pernah diprotes tentang pembuangan limbah namun managemen PT Berdikari bersama menenggapi santai serta cuek dengan alasan saluran pembuangan drainase milik Bulog melewati area pabrik bahkan Yuwe mengatakan, “bila kami di suruh membangun Pagar pengaman pabrik yach saya juga meminta pihak Bulog untuk membongkar saluran drainase untuk tidak dilewatkan di wilayah pabriknya ujarnya”
Sementara itu Ir Misman Pegiat dari Jatim Curruption Wacth (JCW) mengamati pencemaran Udara diatas wilayah perumahan Sumbertaman ini memang telah meresahkan masyarakat terutama warga masyarakat perumahan yang berdekatan dengan pabrik ,warga perumahan sangat terganggu dengan aroma Oli Terbakar yang keluar dari pabrik ini sangat mengganggu masyarakat karena baunya membuat sesak nafas yang akan menggangu kesehatan ,sementara itu Ir Misman juga menyampaikan penelitian yang dilakukan pihak BLH atas rekomendasi batasan Amdal yang dikantongi pihak insvestor ini menjadi tanda Tanya,betapa tidak B3 yang dikeluarkan oleh pabrik ini jauh dari batas ambang toleransi yang diijinkan ,apakah karena biaya untuk mengeluarkan rekomendasi laiknya AMDAL yang menelan biaya lebih mahal dari nilai Investasi pabriknya mengabaikan mencemarkan lingkungan ,Ir Misman bagaimana kajiannya rekomendasi Amdal bisa keluar ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yg dikeluarkan, Misman akan menelusuri terbitnya amdal bila perlu JCW akan mengadakan uji materi terhadap rekomendasi AMDAL yang telah dikelurakan oleh kementrian lingkungan hidup yg diberikan kepada PT Berdikari bersama,ujarnya.(@an)

No comments:
Post a Comment