Koran Republik News

Friday, March 6, 2015

Kejaksaan Negeri Jombang Segera“Undang” Kadis Pendidikan & Rekanan yang Diduga “ Bancaan ” Dana Rehab KM/WC SDN Sukosari dan SDN Tambar Kec. Jogoroto


Kabid pendidikan sekolah dasar Priadi : Jika proyek tidak selesai akhir 2014, sisa pembayaran proyek tidak akan dibayarkan


Jombang,LintasRepublik
Menindak lanjuti laporan dugaan penyimpangan dana rehab KM/WC SDN Sukosari dan SDN Tambar kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang,kejaksaan Negeri Jombang melalui Kasipidsus segera berkoordinasi dengan Kasintel guna melakukan pemanggilan terduga penyimpangan dana bantuan tersebut.

Meskipun nilainya kecil, yang namanya korupsi harus ditindak tegas, terang beliau.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya,Dugaan penyelewengan dana rehab KM/WC SDN Sukosari kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang mulai terkuak.

Kabar tidak sedap serta memalukan bagi dunia Pendidikan kabupaten Jombang terungkap setelah salah satu wali murid mengeluh dengan adanya pembangunan yang belum selesai namun sudah ditinggal oleh pelaksana proyek, sehingga KM/WC sama sekali tidak bisa dimanfaatkan.

Saat dilakukan penelusuran dilokasi oleh wartawan Koran ini, laporan tersebut memang benar. Nampak jelas lokasi bangunan masih berantakan, belum terpasangnya kran, pompa air serta lampu penerangan KM/WC.

Kepala sekolah SDN Sukosari M. Shodiqin S. Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek rehab KM/WC ini belum selesai namun sudah ditinggalkan begitu saja, dengan dalih bahwa dana belum cair.

Tetapi saat ini belum ada penjelasan proyek akan dilanjutkan. Kami selaku pihak sekolah tidak terlibat dalam pengerjaan proyek ini, kami hanya mengetahui mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan tahun 2014, namun hingga memasuki tahun 2015 proyek ini belum selesai tapi ditinggal begitu saja, imbuhnya menggerutu.

Salah satu rekanan CV terkait proyek SDN Sukosari saat dihubungi via ponsel berdalih bahwa proyek sudah selesai, serta mengatakan tidak ada masalah dengan pembangunan KM/WC tersebut.

Kabid pendidikan dasar Priadi saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu masalah ini, dia berdalih bahwa masih baru menduduki jabatan sebagai Kabid pendidikan dasar. Jika memang proyek dari Dinas Pendidikan tidak selesai pada akhir 2014, maka sisa pembayaran proyek tidak akan dibayarkan. Dan jika terbukti sisa pembayaran dicairkan, berarti ada kong kalikong antara Dinas dengan rekanan, tegasnya.

Salah satu proyek dari Dinas pendidikan yang juga diduga kuat dibuat ’’ Bancaan ” kepala Dinas dan Rekanan ialah SDN Tambar. Jika mengacu pada pernyataan Priadi selaku Kabid pendidikan sekolah dasar kabupaten Jombang, SDN Tambar baru selesai pengerjaanya pada bulan Januari 2015, namun pada 31 Desember 2014 dana proyek sudah bisa dicairkan.

CV Dwi Pantara selaku pelaksana proyek SDN Tambar berhasil memanipulasi data pekerjaan, sehingga dana proyek bisa dibayarkan semua pada akhir tahun 2014.
Hingga saat ini, kepala dinas pendidikan kabupaten jombang belum bisa dikonfirmasi dengan dalih masih sibuk. Bersambung…( MoL / NaF )




No comments:

Post a Comment

Search