
Menindak lanjuti laporan dugaan penyimpangan dana rehab KM/WC SDN Sukosari dan SDN Tambar
kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang,kejaksaan Negeri Jombang melalui
Kasipidsus segera berkoordinasi dengan Kasintel guna melakukan pemanggilan
terduga penyimpangan dana bantuan tersebut.
Meskipun nilainya kecil, yang
namanya korupsi harus ditindak tegas, terang beliau.
Seperti yang sudah
diberitakan sebelumnya,Dugaan penyelewengan dana rehab KM/WC SDN Sukosari kecamatan
Jogoroto kabupaten Jombang mulai terkuak.
Kabar tidak sedap serta memalukan
bagi dunia Pendidikan kabupaten Jombang terungkap setelah salah satu wali murid
mengeluh dengan adanya pembangunan yang belum selesai namun sudah ditinggal
oleh pelaksana proyek, sehingga KM/WC sama sekali tidak bisa dimanfaatkan.
Saat
dilakukan penelusuran dilokasi oleh wartawan Koran ini, laporan tersebut memang
benar. Nampak jelas lokasi bangunan masih berantakan, belum terpasangnya kran,
pompa air serta lampu penerangan KM/WC.
Kepala
sekolah SDN Sukosari M. Shodiqin S. Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa
proyek rehab KM/WC ini belum selesai namun sudah ditinggalkan begitu saja,
dengan dalih bahwa dana belum cair.
Tetapi saat ini belum ada penjelasan proyek
akan dilanjutkan. Kami selaku pihak sekolah tidak terlibat dalam pengerjaan proyek
ini, kami hanya mengetahui mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan tahun 2014, namun
hingga memasuki tahun 2015 proyek ini belum selesai tapi ditinggal begitu saja,
imbuhnya menggerutu.
Salah satu rekanan CV terkait proyek SDN
Sukosari saat dihubungi via ponsel berdalih bahwa proyek sudah selesai, serta
mengatakan tidak ada masalah dengan pembangunan KM/WC tersebut.
Kabid pendidikan dasar Priadi saat
dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu masalah ini, dia berdalih bahwa masih
baru menduduki jabatan sebagai Kabid pendidikan dasar. Jika memang proyek dari
Dinas Pendidikan tidak selesai pada akhir 2014, maka sisa pembayaran proyek
tidak akan dibayarkan. Dan jika terbukti sisa pembayaran dicairkan, berarti ada
kong kalikong antara Dinas dengan rekanan, tegasnya.
Salah satu proyek dari Dinas pendidikan yang
juga diduga kuat dibuat ’’ Bancaan ” kepala Dinas dan Rekanan ialah SDN Tambar.
Jika mengacu pada pernyataan Priadi selaku Kabid pendidikan sekolah dasar
kabupaten Jombang, SDN Tambar baru selesai pengerjaanya pada bulan Januari
2015, namun pada 31 Desember 2014 dana proyek sudah bisa dicairkan.
CV Dwi
Pantara selaku pelaksana proyek SDN Tambar berhasil memanipulasi data pekerjaan,
sehingga dana proyek bisa dibayarkan semua pada akhir tahun 2014.
Hingga saat ini, kepala dinas pendidikan
kabupaten jombang belum bisa dikonfirmasi dengan dalih masih sibuk.
Bersambung…( MoL / NaF )
No comments:
Post a Comment