Kudus,LR_Terkait dengan adanya pungli yang sudah terjadi di beberapa Sekolah Negeri di Kabupaten Kudus,Para Pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus angkat bicara. DPRD Kudus mendesak adanya sanksi tegas di beruntukan kepada Sekolah-Sekolah negeri yang menarik sumbangan atau iuran kepada orang tua wali murid.
Ketua Komisi D Mukhasiron menegaskan,sumbangan ataupun iuran yang di bebankan kepada murid atau wali murid dalam bentuk apapun menjadi noda program pendidikan gratis.Dan bagi para guru pendidik ataupun sekolahan-sekolahan yang melakukan kegiatan itu akan di berikan sanksi tegas.
Politisi PKB mengatakan, masih menerima laporan adanya pungutan dan iuran kepada orang tua murid saat menggelar reses, Minggu lalu. “Pemkab Kudus melalui Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga-red) harus memberikan sanksi yang tegas dan jelas kepada sekolah yang tetap nekat menarik sumbangan,” ujarnya.
Mukhasiron menambahkan, pihaknya menyayangkan masih diperbolehkan adanya suatu sumbangan atau iuran atas dasar sukarela dari orang tua wali murid. “Iuran sukarela ini bisa menjadi tameng bagi sekolah untuk tetap menarik iuran. Meski atas dasar sukarela, sumbangan dalam bentuk apa pun harus dilarang,” katanya.
Disebutkan, pemkab sudah mengalokasikan anggaran besar untuk operasional sekolah hingga Rp 25 miliar pada tahun ini. Pemerintah Pusat juga telah menambah anggaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalami kenaikan hingga 40 persen.
“Untuk sekolah negeri, tidak ada alasan lagi untuk menarik sumbangan. Sedangkan untuk sekolah swasta, juga perlu diawasi untuk pemberian kuota sekolah gratis untuk siswa miskin. Sebab bantuan operasional sekolah juga mengalir ke sekolah swasta,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kusma Hendriyanto. Pihaknya masih mendengar laporan adanya pungutan liar di sekolah. “Ada konstituen yang mengatakan masih ada pungutan di sekolah. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar slogan wajib belajar 12 tahun benar-benar gratis,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas untuk sekolah negeri yang tetap menarik pungutan. “Tentu akan ada sanksi tegas untuk sekolah yang menarik pungutan,” ujarnya.(Sa)

No comments:
Post a Comment