Surabaya.
Lintas Republik - Kendati proses evakuasi dan identifikasi korban belum selesai
dilakukan, sejumlah keluarga korban pesawat Air Asia QZ8501 kerap
mempertanyakan dan mempersoalkan klaim asuransi. Menyikapi banyaknya persoalan
di bidang keuangan tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo meminta agar posko Air
Asia untuk penanganan asuransi bisa dilakukan di Gedung Negara Grahadi
Surabaya.
“Pemerintah berharap posko di
Grahadi dan kami memberikan tempat. Itu tempatnya (gedung sebelah Barat
Grahadi) sudah jadi dan sudah renovasi sehingga bisa digunakan.
Penanganan dan pelayanannya bisa lebih bagus kalau tempatnya mudah (diakses),”
kata Soekarwo, Kamis (15/1).
Menurut dia, permasalahan
keuangan dari insiden Air Asia yang jatuh di Selat Karimata ini cukup rumit,
sehingga, jika dipindaH di Grahadi, posko tersebut bisa menjadi proses
penyelesaian asuransi, uang di bank, hutang, dan bisa juga siapa ahli warisnya.
“Petugas nanti ada dari pengadilan tinggi, pihak asuransi, pihak air asia, dan
juga OJK,” tuturnya.
Tim tersebut juga akan
memastikan apakah penumpang yang menjadi korban pesawat jenis Airbus A320-200
tersebut. “Jadi harus dicek betul apakah betul-betul naik pesawat atau tidak
atau dia pergi ke tempat lain,” katanya.
Selain itu, jika itu menyangkut
soal waris, maka akan ditentukan pula siapa keluarganya menerima klaim
asuransi. “Apa orang tua masing-masing. Kalau tinggal anak siapa ahli warisnya.
Penentuan ini diselesaikan di pengadilan sesuai lokus (domisili setiap korban)
dan ini dikoordinasikan oleh Pengadilan Tinggi Jatim,” ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, jika yang
meninggal punya hutang. Dalam hal ini ada hak ahli waris menolak hutang
tersebut. Terlebih ada yang simpan uang di SDB (safe deposite box). “Banyak hal
terkait bidang keuangan yang akan disengketakan. Untuk itu dengan adanya posko
di Grahadi maka kami bisa memfasilitasi dan memantau secara intensif. Selain
itu disini juga keamanan terjamin,” ungkapnya.
Selama ini, kata Pakde Karwo,
masyarakat sudah tahu bahwa Gedung Grahadi adalah tempat bagi komunitas yang
meminta penjelasan dan pelayanan, baik penjelasan tentang bencana alam maupun
tempat berkumpulnya masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Karena itu,
pihaknya mengaku siap memberikan fasilitas untuk pihak-pihak terkait menangani
segala bentuk permasalahan, khususnya bagi keluarga korban Air Asia.
Sebelumnya, Gubernur memastikan
pengurusan asuransi bagi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 melalui satu
pintu, yakni OJK untuk mengantisipasi sengketa keluarga atau ahli waris. Ia
mengatakan, semua di bawah komando OJK Jatim yang mendapat tugas khusus dari
OJK Pusat mengawal proses pencarian asuransi bagi korban AirAsia. (afr-red)

No comments:
Post a Comment